Namun demikian, Dadang menilai meski permohonan maaf disampaikan tak serta merta orang yang menjadi korban bisa langsung kembali seperti biasa.
"Kalau kita sudah menghina orang meskipun sudah minta maaf apakah orang itu langsung plong lagi walaupun sudah memaafkan kan kesel itu pasti ada," urainya.