Tinjau Hari Pertama PSBB di Kota Bogor, Ridwan Kamil: Berjalan baik

- 15 April 2020, 11:53 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau pelaksanaan PSBB di Kota Bogor, Rabu (15/4/2020).* HUMAS JABAR
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau pelaksanaan PSBB di Kota Bogor, Rabu (15/4/2020).* HUMAS JABAR /

BANDUNG,(PRFM) - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) dimulai hari ini, Rabu (15/4/2020). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun langsung mengecek ke kota Bogor bagaimana pelaksanaan hari pertama PSBB.

Emil -sapaan Ridwan Kamil- menilai pelaksanaan PSBB di Kota Bogor berjalan baik. Hal itu terlihat dari penurunan jumlah kendaraan yang masuk Kota Bogor via pintu Tol Jagorawi.

Baca Juga: Begini Cara Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Ramadan Tahun ini

"Laporan dari Jasa Marga, intensitas kendaraan yang melewati pintu masuk tol Jagorawi itu sudah turun hampir 50 persen. Jadi sementara tujuan PSBB terlihat ada hasilnya di pagi ini," kata Emil.

Menurut Emil, kepolisian sudah mendirikan pos-pos penjagaan untuk memeriksa warga yang berkegiatan di jalan. Warga yang melanggar, kata ia, akan mendapat surat teguran.

"Kepada mereka yang melanggar aturan, yaitu mereka yang tujuannya tidak jelas, bukan kelompok yang termasuk di 8 (profesi) zona pengecualian PSBB, seperti (bidang) logistik, pangan, kesehatan, itu nanti akan diberi surat peringatan yang disebut blangko teguran, seperti surat tilang," ucapnya.

"Dengan resminya PSBB, maka sanksi itu sudah bisa dilaksanakan dengan baik. Ujung-ujungnya ada sanksi sesuai aturan. Ada kurungan badan, ada tipiring (tindak pidana ringan), denda, tapi itu di akhir. Di awal-awal kita beri surat teguran," imbuhnya.

Baca Juga: Bukan Cuma Uang Tunai, Begini Cara Pemprov Jabar Bagikan Bantuan

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menuturkan bahwa pelaksanaan PSBB harus disertai kedisiplinan warga.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x