Polisi Menduga Mayat Mengambang di Sungai Citarum Tewas di Tempat Lain

- 10 April 2020, 20:15 WIB
Kapolsek Margaasih AKP Sukarso, Jumat (10/4/2020).
Kapolsek Margaasih AKP Sukarso, Jumat (10/4/2020). /BUDI SATRIA/PRFM.

BANDUNG, (PRFM) – Mayat pria yang ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum Kampung Daraulin, Desa Nanjung, Kecamataan Margaasih Kabupaten Bandung, berhasil dievakuasi, Jumat (10/4/2020) sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Margaasih AKP Sukarso menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap mayat tersebut, korban diduga tewas di tempat lain dan terbawa hanyut oleh aliran Sungai Citarum hingga ke kawasan Curug Jompong.

“Kami menduga bahwa TKP sebenarnya bukan di wilayah Kecamatan Margaasih. Karena mayat tersebut terbawa arus Sungai Citarum dari wilayah selatan, perkiraan sementara berasal dari daerah Katapang,” ujarnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel.

Baca Juga: Tiga Sepeda Motor di Taman Griya Mitra Cinunuk Hilang di Hari yang Sama

Sukarso menambahkan, pihaknya tidak menemukan kartu tanda pengenal pada tubuh korban.

Ia pun mengimbau warga yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri pria berambut pendek dengan umur sekitar 30 tahun.

“Identitas korban belum diketahui. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” tandas Sukarso.

Sebelumnya diberitakan, Warga Kampung Daraulin, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, digegerkan sesosok mayat pria yang ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Jumat siang.

Mayat pria itu ditemukan dengan kondisi tubuh terendam air dengan kaki mencuat ke permukaan aliran Sungai Citarum yang berada di Kampung Daraulin, tepatnya di dekat Curug Jompong atau Terowongan Nanjung.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x