BANDUNG, (PRFM) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung sesuaikan jadwal operasional KA dari dan menuju DKI Jakarta dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Diketahui, terrdapat 9 perjalanan KA dari Bandung menuju wilayah DKI Jakarta yang dibatalkan.
“Terdapat 9 perjalanan KA dari Daop 2 Bandung menuju wilayah DKI Jakarta yang dibatalkan perjalanannya mulai 10 April s.d 23 April 2020 terdiri dari 7 KA Jarak Jauh dan 2 KA Lokal,” ujar Manajer Humas Daop 2, Noxy Citrea dalam siaran pers yang diterima PRFM, Jumat (10/4/2020).
Noxy menjelaskan, pembatalan KA tersebut menyesuaikan dengan pembatasan jam operasi transportasi umum di DKI Jakarta pada masa PSBB yaitu dari pukul 06.00 WIB s.d 18.00 WIB.
Baca Juga: Sopir dan Kernet Bisa Dapatkan Bansos dari Pemerintah
Di samping itu, kata Noxy, pembatalan juga mempertimbangkan penurunan okupansi dari KA yang sebelumnya dioperasikan.
Terdapat 4 perjalanan KA jarak jauh dari Daop 2 yang masih dijalankan menuju DKI Jakarta. KA-KA tersebut memiliki jadwal kedatangan dan keberangkatan di wilayah DKI Jakarta sesuai dengan jam operasi Transportasi Umum yang telah ditetapkan.
"KA yang berjalan tetap kami jual hanya 50% dari kapasitas tempat duduk. Hal ini bertujuan untuk menjaga physical distancing antar penumpang di atas kereta," jelas Noxy.
Noxy menegaskan, penumpang yang KA-nya batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100%. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan ikuti petunjuk selanjutnya. Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket Stasiun.
Baca Juga: Sopir dan Kernet Bisa Dapatkan Bansos dari Pemerintah