Penerapan PSBB, PT KAI Sesuaikan Jadwal KA Dari dan Menuju DKI Jakarta

- 9 April 2020, 21:00 WIB
/ARIS SANJAYA//PT KAI.

BANDUNG, (PRFM) - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menyesuaikan jadwal operasional KA dari dan menuju DKI Jakarta dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

“Terdapat 44 perjalanan KA dari dan menuju wilayah DKI Jakarta yang dibatalkan perjalanannya mulai 10 April - 23 April 2020,” ujar Plt VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi yang diterima Redaksi PRFM, Kamis (9/4/2020).

Joni menjelaskan, pembatalan KA tersebut menyesuaikan dengan pembatasan jam operasi transportasi umum di DKI Jakarta pada masa PSBB yaitu dari pukul 06.00 WIB s.d 18.00 WIB.

Di samping itu, kata Joni, pembatalan juga mempertimbangkan penurunan okupansi dari KA yang sebelumnya dioperasikan.

Baca Juga: Sopir dan Kernet Bisa Dapatkan Bansos dari Pemerintah

Terdapat 14 perjalanan KA yang masih dijalankan, dimana KA yang beroperasi tersebut memiliki jadwal kedatangan dan keberangkatan di wilayah DKI Jakarta sesuai dengan jam operasi Transportasi Umum yang telah ditetapkan.

"KA yang berjalan tetap kami jual hanya 50% dari kapasitas tempat duduk. Hal ini bertujuan untuk menjaga physical distancing antar penumpang di atas kereta," jelas Joni.

Jumlah KA yang dibatalkan totalnya sebanyak 44 perjalanan KA terdiri dari 36 KA Jarak Jauh dan 8 KA Lokal, dengan rincian 22 KA keberangkatan dari DKI Jakarta dan 22 KA kedatangan menuju DKI Jakarta.

Joni menegaskan, penumpang yang KA-nya batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100%. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan ikuti petunjuk selanjutnya. Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket Stasiun.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x