Panitia dan Pengelola Taman Anggur Berurusan dengan Hukum Buntut Lautan Manusia di Konser Tri Suaka

- 2 Februari 2022, 09:00 WIB
Potret video viral konser Zidan, Tri Suaka, dan Maharani Kemala yang berakibat sanksi kepada penyelenggara di Kabupaten Subang.
Potret video viral konser Zidan, Tri Suaka, dan Maharani Kemala yang berakibat sanksi kepada penyelenggara di Kabupaten Subang. //Instagram/@memomedsos

PRFMNEWS - Lautan manusia terjadi pada konser Tri Suaka di Taman Anggur Kukulu, Subang pada Minggu, 30 Januari 2022 lalu.

Karena dipadati penonton serta abai terhadap protokol kesehatan, jajaran Polres Subang langsung membubarkan acara tersebut.

Dikutip prfmnews.id dalam keterangan resmi Humas Polda Jabar, panitia penyelenggara ternyata mengajukan izin acara silaturahmi namun pada kenyataannya menjadi konser musik.

Baca Juga: Ada Lautan Manusia di Konser Tri Suaka di Subang, Polda Jabar Bilang Begini

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, Polres Subang akan memproses hukum terhadap panitia penyelenggara kegiatan dan pengelola kawasan wisata Taman Anggur Kukulu karena telah lalai terhadap protokol kesehatan yang dapat menyebabkan kerumunan orang dan penyebaran Covid-19.

"Kita turut prihatin dengan adanya peristiwa ini, saat ini masih Pandemi Covid-19, Kita bersama-sama dengan Satgas Covid 19 berusaha meminimalisir adanya kerumunan agar tidak menjadi sumber Penyebaran Covid 19. Oleh karena itu panitia dan Pengelola Taman Anggur Subang harus Bertangung Jawab atas kejadian ini" tegas Ibrahim dalam keterangan pers yang dikutip prfmnews.id hari ini Rabu, 2 Februari 2022.

Baca Juga: Konsumen Berkata Kasar Kepada Driver, Penyebabnya Karena Driver Terlewat Jarak 4 Rumah

Ibrahim menyampaikan, Pemkab Subang juga telah memberikan sanksi kepada pengelola wisata taman Kukulu.

Menurutnya, objek wisata Taman Anggur Kukulu ditutup sementara mulai Tanggal 1 Februari – 3 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x