Dishub Jabar Siapkan Konsep Pembatasan Transportasi di Bogor, Depok, dan Bekasi

- 8 April 2020, 13:01 WIB
 KEPALA Dishub Jabar, Hery Antasari ditemui di Polrestabes Bandung, Rabu (8/4/2020)*
KEPALA Dishub Jabar, Hery Antasari ditemui di Polrestabes Bandung, Rabu (8/4/2020)* /TOMMY RIYADI/PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengusulkan agar tiga kota di Jawa Barat yakni Bogor, Depok, dan Bekasi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Karena bertetanggaan dengan DKI Jakarta, Emil mengatakan ketiga daerah tersebut masuk klaster DKI Jakarta dalam PSBB.

Jika ketiga daerah tersebut memberlakukan PSBB, artinya aktivitas masyarakat dibatasi. Hal ini tentunya bakal berimbas pada sektor transportasi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat Hery Antasari mengatakan, pihaknya telah menyiapkan konsep pembatasan transportasi jika di tiga daerah tersebut diberlakukan PSBB.

Namun ia belum bisa memaparkan konsep tersebut, lantaran PSBB-nya belum dilaksanakan.

“Saya tidak bisa sebutkan sekarang karena memang PSBB-nya pun kan belum dipenuhi dan dilaksanakan. Tapi kita bersiap dan konsep dari pembatasan transportasi ini kan banyak jenisnya apakah terhadap sarananya atau secara total prasarananya dihentikan operasinya seperti DKI untuk beberapa moda angkutan,” kata Hery kepada wartawan di Polrestabes Bandung, Rabu (8/4/2020).

Baca Juga: Kapolda Jabar Tegaskan Tak Ada Jam Malam Di Wilayah Jawa Barat

Jika pemberlakukan PSBB di tiga daerah disetujui, maka Dishub Jawa Barat akan menerapkan pembatasan transportasi di daerah tersebut.

Ada kemungkinan semua jenis angkutan tidak bisa melintas ke wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi.

Namun, Hery mengatakan bahwa skenario pembatasan transportasi ini akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Kadishub Bogor, Bekasi, dan Depok.

“Kita komunikasikan dulu dengan Kadishub Bogor dan Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi), ini kan sedang diajukan untuk PSBB-nya, kita secara intens masih berkomunikasi dengan teman-teman di Bodebek ya,” kata Hery.

Baca Juga: Pemerintah Tak Mengeluarkan Poster Ajakan Berhenti Total Tiga Hari

Hery mengatakan kebijakan PSBB bersifat dinamis. Maka dari itu pihaknya akan terus memantau dan mengevalusi bilamana pembatasan transportasi diterapkan.

“Sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, kita akan terus pantau dan evaluasi dan review nanti beberapa Minggu ke depan, ketika kebijakannya akan ada penyempurnaan, kita akan lakukan penyempurnaan,” kata Hery.

Kalaupun nantinya pembatasan transportasi diberlakukan di Bogor, Depok, dan Bekasi, Hery menuturkan bahwa akan ada pengecualian. Kendaraan angkutan logistik masih bisa melintas.

“(Kendaraan) logistik dikecualikan, kemudian juga energi, masalah seperti itu dikecualikan,” kata Hery.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Ingatkan Masyarakat untuk Tetap Mewaspadai DBD

Sementara itu untuk daerah lain yang belum akan menerapkan PSBB, Hery mengatakan, belum ada pembatasan transportasi di sana.

Pasalnya, tanpa ada pembatasan penumpang pun, penghasilan PO Bus sudah menurun.

“Tanpa ada pembatasan, penumpangnya sudah berkurang 70 persen menurut temen-temen di asosiasi angkutan, itu sudah 70 persen lebih penurunannya. Jadi tinggal berapa persen di lapangan, jadi kita belum ada pembatasan pun sudah dibatasi secara alami,” tandasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x