Pengajuan PSBB di Jabar Berdasarkan Peta Persebaran COVID-19

- 6 April 2020, 19:04 WIB
 GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil memimpin rapat koordinasi penanggulangan COVID-19 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (6/4/2020).*
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil memimpin rapat koordinasi penanggulangan COVID-19 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (6/4/2020).* /HUMAS JABAR

BANDUNG, (PRFM) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat berdasarkan data sebagai argumentasinya.

“Jabar akan ambil keputusan berdasarkan data, termasuk PSBB itu akan kita exercise berdasarkan data yang kita terima (dari daerah),” ucap Ridwan Kamil usai rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (6/4/2020).

Baca Juga: Pemprov Jabar Buka Lagi Pendaftaran Warga yang Akan Terima Bantuan Dampak Corona

“Kalau datanya tidak lengkap, kita susah melengkapi argumentasi PSBB kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Emil --sapaan Ridwan Kamil-- menambahkan, pihaknya kini masih menunggu laporan hasil tes masif COVID-19 lewat rapid diagnostic test (RDT) guna melihat peta sebaran dan pola-pola baru yang ada.

Hasil tersebut kemudian akan dijadikan dasar pengambilan keputusan terkait PSBB di Jabar. Untuk itu, Emil telah mengimbau agar kepala daerah segera melaporkan hasil tes masif di masing-masing kabupaten/kota.

“Saya imbau kepala daerah untuk mengecek ke Dinkes (Dinas Kesehatan) masing-masing, melaporkan (ke Pemda Provinsi Jabar) secepatnya. Semakin cepat data itu masuk, semakin mudah kita memetakan (COVID-19),” ujar Emil.

Baca Juga: Ada Mafia Harga Ayam Dibalik Corona, Peternak Pertanyakan Nasibnya

Selain itu, Emil juga menyebutkan bahwa PSBB di Jabar akan memprioritaskan daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta agar langkah yang diambil bisa disesuaikan dengan Pemda DKI Jakarta.

“Urusan PSBB, (Pemda Provinsi Jabar) mendahulukan (daerah) yang nempel Jakarta dulu, karena apapun yang Jakarta lakukan kita harus satu frekuensi. Dalam satu aglomerasi penyebaran itu harus satu keputusan,” tuturnya.

Selain itu, Emil mengatakan bahwa pihaknya telah menyepakati perencanaan pemberlakuan jam malam sebagai salah satu upaya meningkatkan social distancing/physical distancing di daerah.

Baca Juga: Ini Kiat Merencanakan Keuangan di Masa Pandemi Covid-19

Rencana ini, kata Emil, telah disetujui Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar melalui koordinasi dengan kepolisian di bawahnya.

“Kita menyepakati agar merencanakan jam malam. Kami mengarahkan kepada kabupaten/kota untuk segera melakukan upaya perlakuan jam malam, bagian dari proses mendisiplinkan dan PSBB di wilayah Jabar. Tadi sudah disetujui oleh Pak Kapolda, asal berkoordinasi dengan kepolisian di bawah Polda,” ucap Emil.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x