Warga Jabar yang Nekat Mudik dari Zona Merah Covid-19 Akan Diperiksa

- 3 April 2020, 05:25 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) terkait antisipasi mudik melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (2/4/20).
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) terkait antisipasi mudik melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (2/4/20). //HUMAS PEMPROV JABAR

Maka itu, Emil mengimbau warga Jabar yang berada di perantauan untuk tidak mudik. Selain itu, warga Jabar yang merantau di Jakarta, akan mendapatkan insentif dari Pemdaprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat.

Baca Juga: Tetapkan PSBB, Pemerintah Dinilai Menghindari Pemenuhan Kebutuhan Pokok Masyarakat

“Kepada mereka yang tidak mudik jangan khawatir. Khususnya yang di Jakarta, karena hajat hidup akan ada insentif ekonomi dijamin oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat lewat Kementerian Sosial dalam bentuk anggaran tunai ataupun pangan,” ucapnya.

“Sehingga, kalau alasan mudik karena tidak punya uang di Jakarta, karena masalah COVID-19, itu sudah ditanggung dengan baik oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan juga pemerintah pusat,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah