"Korban melarikan diri ke arah perumahan warga, sehingga korban selamat dan pelaku dapat diamankan," kata Dwi.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka memar pada bagian dada, dagu, dan luka lecet di bagian tubuhnya hingga harus mendapatkan penanganan medis. Saat ini korban sudah dijemput oleh pihak keluarga.
Sedangkan pelaku akibat perbuatannya harus mendekam dalam tahanan untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.***