Jabar Kembali Raih Predikat A Kinerja Pemerintah, Tapi Ada Catatan Radikalisme

- 10 Februari 2020, 21:54 WIB
Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum menerima sertifikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun Anggaran 2019 di Radisson Golf & Convention Center, Bukit Indah Sukajadi Residential Area, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/2/20).
Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum menerima sertifikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun Anggaran 2019 di Radisson Golf & Convention Center, Bukit Indah Sukajadi Residential Area, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/2/20). /dok. Humas Jabar

BATAM, (PRFM) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi satu-satunya provinsi yang meraih nilai A pada hasil Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Tahun 2019.

Penyerahan hasil SAKIP dilakukan oleh Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo kepada Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten Wilayah 1 di Grand Ballroom Radisson Golf & Convention Center Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/2/2020). Untuk Jabar penghargaan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum.

Ditemui usai acara, Uu bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada ASN yang berada di lingkungan Pemprov Jabar dan 27 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Jabar. Menurutnya mempertahankan predikat A seperti yang diterima Pemprov Jabar pada tahun-tahun sebelumnya sangat berat.

"Hari ini adalah suatu anugerah untuk Pemprov ternyata Pemprov bersama Kang Emil dan aparatnya bisa mempertahankan (predikat A)," ujar Uu.

Namun Uu mengingatkan ada catatan penting yang dititipkan khusus dari Menteri Tjahjo kepada Pemprov Jabar yaitu persoalan memberantas radikalisme di kalangan birokrasi. Hal ini akan menjadi catatan yang akan diperbaiki kedepannya.

Sebenarnya bukan hanya isu radikal, tetapi juga korupsi, narkoba dan tubuh birokrasi para pejabat di Pemprov Jabar pun harus diperhatikan lebih serius.

"Kemudian yang kami kaget bahwa Pemprov ini ada penilaian sedikit radikal. Jabar sudah sudah disebut itu oleh Kementerian Agama toh Pemprov juga disebut-sebut oleh pak Menpan RB. Ini merupakan PR bagi kami gubernur dan lainnya, bahwa ternyata ada juga penilaian semacam itu ke wilayah aparat Jabarnya," paparnya.

Catatan penting dari Menteri PAN-RB tersebut akan segera Uu sampaikan kepada Gubernur Ridwan Kamil agar bisa cepat dibahas dan memberikan solusi antisipatif.

"Jelas kami akan laporkan kepada Gubernur dan saya sebagai wakil akan memberikan masukan solusi bagaimana mengantisipasi hal yang tadi disampaikan. Karena kalau kita tidak direspon penilaian dari pemerintah pusat tentang Jawa barat, berarti kita tidak mau ada perubahan," pungkasnya.

Penerapan SAKIP merupakan langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi, melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. Setiap tahun, Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah.

Penyerahan dilakukan terhadap pemerintah kabupaten/kota wilayah I, yang meliputi wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Banten dan Jawa Barat.

Adapun dari 27 kabupaten/kota di Jabar, 21 di antaranya mendapat predikat B sementara enam lainnya memeroleh peringkat BB yang meliputi Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kota Bogor, Kota Tasik, Kota Sukabumi, dan Kota Bandung.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah