Ridwan Kamil menegaskan, karena mungkin niat netizen tidak untuk mencari jawaban, namun menebar framing bagi netizen yang malas cek dan ricek dan mudah salah tafsir oleh judul berita.
Selain itu, Kamil membeberkan di akun Instagramnya tentang kasus pemerkosaan terhadap pelajar oleh guru di lembaga pendidikan keagamaan di Cibiru Bandung yang memang sudah diketahui sejak bulan Mei lalu.
Menurut Ridwan Kamil, saat itu juga, pelaku langsung dilaporkan dan ditangkap oleh Polda, dan sekarang berlanjut pada level diadili di pengadilan. Kemudian, saat itu juga sekolah tersebut langsung ditutup. Meskipun kewenangan membuka, mengawasi dan menutup sekolah agama/pesantren adalah kewenangan Kementerian Agama.
Baca Juga: Stop Melakukan Kebiasaan 'Kretek-kretek' Sekarang Juga, Efeknya Terasa di Kemudian Hari
Pada bula Mei juga, para korban langsung diamankan oleh tim perlindungan anak yakni DP3AKB Jabar dan tim uptd PPA Kab Bandung dan Kab Garut, melalui trauma healing dan perlindungan hak Pendidikan sampai sekarang.
"karena hukum acara pidana anak adalah kewenangan polisi. Maka, Polda akhirnya memutuskan tidak merilis beritanya di bulan Mei, karena mengingat pertimbangan bagi psikis anak," tutup Ridwan Kamil.***