Sementara itu, Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid, menuturkan, pihaknya mengapresiasi langkah Pemkab Garut dalam pembentukan Satgas Penanggulangan Terorisme ini, ditindaklanjuti dengan langkah konkretnya yang dilakukan secara holistik.
"Yang paling pondasi yang paling radikal adalah penyelesaian secara yuridis, kita berharap semoga negera segera mengeluarkan regulasi yang melarang semua ideologi yang bertentangan dengan Pancasila," tegasnya.
Ia menilai, paham radikalisme ini merupakan sebuah virus yang bisa memaparkan tanpa melihat suku, ras, agama, ataupun yang lainnya, bahkan tidak melihat tingkat atau kadar intelektualitas seseorang.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Bandung Naik Lagi, Dewan Ingatkan Dua Hal Penting ini
"Ini potensi pada setiap individu manusia, ini menjadi tugas kita bersama, ini adalah kejahatan kemanusiaan dan kejahatan luar biasa," katanya.
Terakhir, ia mengajak seluruh elemen masyarakat Garut, agar terlibat langsung dalam aktifnya Satgas Penanggulangan Terorisma di Kabupaten Garut.
"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat di Garut yang dipimpin oleh Pak Bupati, Pak Dandim, Pak Kapolres, (untuk) terlibat langsung dalam aktifnya Satgas ini," tandasnya.***