Kabupaten Garut Kini Miliki Satgas Penanggulangan Terorisme untuk Tanggulangi Radikalisme

- 1 November 2021, 10:05 WIB
Pengukuhan Satgas Penanggulangan Terorisme Kabupaten Garut.
Pengukuhan Satgas Penanggulangan Terorisme Kabupaten Garut. /Diskominfo Garut

PRFMNEWS - Dalam penanggulangan terorisme, Pemerintah Kabupaten Garut kini memiliki Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Terorisme.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, pembentukan Satgas Penaggulangan Terorisme ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Garut dalam rangka menanggulangi masalah terkait radikalisme.

"Dari sisi akidahnya dulu kemarin urusannya Ceng Munir, hal-hal yang berhubungan dengan pembinaannya urusan Bupati, urusan Pak Kapolres, urusan Pak Dandim, supervisinya ada di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, tapi yang lebih penting lagi adalah kebersamaan dari kita semua," ujar Rudy di acara Silaturahmi Kebangsaan dalam rangka Mencegah Penyebaran Intoleransi dan Faham Radikalisme di Kabupaten Garut, yang digagas oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, di Gedung Islamic Center, Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jumat lalu.

Baca Juga: Terima Palu dari Italia, Jokowi Undang Para Pemimpin Dunia ke Bali Pada 2022 Mendatang

Rudy mengungkapkan, sebelumnya, pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut beserta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut dan Ormas - Ormas Islam, sepakat bahwa Kabupaten Garut tidak mentolelir sedikitpun hal yang berhubungan dengan radikalisme yang menyimpang dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Bahkan, sebagai wujud komitmen terhadap empat pilar kebangsaan, lanjut Rudy, pihaknya selalu mewajibkan pejabat struktural menjadi salah satu petugas yang membacakan Teks Pancasila dan UUD 1945 pada apel gabungan yang rutin dilaksanakan oleh Pemkab Garut setiap hari Senin.

"Setiap hari Senin pejabat struktural wajib untuk membacakan teks pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, tentu ini adalah komitmen kita untuk PNS tidak ada lain lagi, hal yang berhubungan dengan komitmen berbangsa bernegara adalah empat pilar kebangsaan," lanjut Bupati Garut.

Baca Juga: French Open 2021 Usai, ini Turnamen Bulu Tangkis Berikutnya yang Diikuti Pemain Indonesia

Baca Juga: La Nina Berpotensi Munculkan Bencana Hidrometeorologi, BNPB: Sekarang Tidak Hanya Berjuang Melawan Pandemi

Sementara itu, Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid, menuturkan, pihaknya mengapresiasi langkah Pemkab Garut dalam pembentukan Satgas Penanggulangan Terorisme ini, ditindaklanjuti dengan langkah konkretnya yang dilakukan secara holistik.

"Yang paling pondasi yang paling radikal adalah penyelesaian secara yuridis, kita berharap semoga negera segera mengeluarkan regulasi yang melarang semua ideologi yang bertentangan dengan Pancasila," tegasnya.

Ia menilai, paham radikalisme ini merupakan sebuah virus yang bisa memaparkan tanpa melihat suku, ras, agama, ataupun yang lainnya, bahkan tidak melihat tingkat atau kadar intelektualitas seseorang.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Bandung Naik Lagi, Dewan Ingatkan Dua Hal Penting ini

"Ini potensi pada setiap individu manusia, ini menjadi tugas kita bersama, ini adalah kejahatan kemanusiaan dan kejahatan luar biasa," katanya.

Terakhir, ia mengajak seluruh elemen masyarakat Garut, agar terlibat langsung dalam aktifnya Satgas Penanggulangan Terorisma di Kabupaten Garut.

"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat di Garut yang dipimpin oleh Pak Bupati, Pak Dandim, Pak Kapolres, (untuk) terlibat langsung dalam aktifnya Satgas ini," tandasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah