Erdi mencontohkan, ada salah seorang warga yang meminjam Rp5 juta namun saat ditagih harus membayar hingga puluhan juta.
Selain itu banyak juga tekanan yang dilakukan pihak pinjol ilegal kepada orang terdekat dari yang memiliki utang.
"Ini kan sangat luar biasa menekan orang dan masyarakat pun diancam melalui SMS, melalui WA, selain dari peminjam keluarga dan orang-orang terdekat pun diancam dengan yang tidak menyenangkan sehingga membuat resah masyarakat," paparnya.