TV Nasional Tayangkan Konten Porno saat Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal, Direktur DEEP: Langgar Etika Media

- 21 Oktober 2021, 14:12 WIB
lustrasi TV tayangkan konten gambar porno perempuan bugil /Pixabay/Muhamed_hassan
lustrasi TV tayangkan konten gambar porno perempuan bugil /Pixabay/Muhamed_hassan /

PRFMNEWS - Direkur Democracy And Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati menyayangkan tayangan pornografi dengan memperlihatkan foto perempuan bugil yang dilakukan salah satu TV nasional dalam program berita 'Breaking News' pada Senin 18 Oktober 2021 sekira pukul 20.00 WIB.

Terlepas dari tayangan tersebut ada unsur kesengajaan atau tidak, menurut aktivis perempuan yang konsen terhadap isu perempuan dan anak tersebut, menilai tayangan porno tersebut dinilai melanggar etika media.

Sebab selain ada dugaan melanggar UU 32 tahun 2002 tentang penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) juga memiliki dampak sangat besar bagi masyarakat Indonesia yang dapat berpengaruh pada perilaku individu untuk melakukan penyimpangan serta melanggar nilai kesusilaan.

Baca Juga: Masih Banyak Kyai yang Belum Tahu PP dan Perda Pesantren, Pemprov Jabar Terus Lakukan Sosialisasi

Padahal dalam regulasi jelas, program siaran wajib melindungi kepentingan anak-anak dan/atau remaja, untuk itu program siaran yang memuat adegan seksual dilarang menayangkan ketelanjangan dan/atau menampakkan alat kelamin.

Apalagi penayangan tersebut tanpa ada sensor dan mengeksploitasi bagian-bagian tubuh tertentu.

Neni mengkhawatirkan apabila tayangan seperti ini dinormalisasi dan tidak ada tindakan tegas dari KPI Pusat, maka harapan publik untuk dapat menciptakan tayangan yang sehat dan berkualitas sulit terwujud.

Neni berharap, stasiun televisi memiliki kesadaran tinggi, komitmen yang kuat dan lebih peduli dengan perasaan publik yang menikmati tayangannya.

Baca Juga: Naik Pesawat Wajib Swab PCR, Kemenhub Berikan Penjelasan Begini

Neni pun mengapresiasi langkah KPID Jawa Barat yang cepat dalam menanggapi laporan dan aduan masyarakat atas tayangan yang tidak bermutu.

Sudah selayaknya KPID Jabar sebagai lembaga penyiaran yang bertugas mengawasi tayangan program memiliki tanggungjawab moril kepada publik.

Menurut informasi yang beredar, TV Nasional yang menayangkan konten porono berupa gambar wanita bugil ini diduga merupakan TV One.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Democracy And Electoral Empowerment Partnership


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x