Di Bekasi, Remaja Bacok Satpam Sekolah karena Ditegur Jangan Merokok

- 10 Oktober 2021, 12:53 WIB
Ilustrasi rokok. Remaja bacok satpam sekolah karena ditegur jangan merokok.
Ilustrasi rokok. Remaja bacok satpam sekolah karena ditegur jangan merokok. /Unsplash.com/Andres Siimon

Baca Juga: Perda KTR Disahkan, Merokok Sembarang Tempat di Kota Bandung Bisa Kena Denda Rp 500 Ribu

Atas perbuatannya tersebut, A yang kini berstatus tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah