PRFMNEWS - Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4, 3, dan 2 terdapat keterangan daerah mana yang masuk dalam level tersebut.
Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tersbut, kembali dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan perpanjangan PPKM level 4 hingga level 2 di Jawa-Bali sampai 16 Agustus 2021 mendatang.
Dalam Imendagri tersebut, terdapat kota/kabupaten di Jawa Barat (Jabar) yang sudah memasuki status PPKM level 3 dan 2.
Baca Juga: Daftar Daerah PPKM Level 2 Hingga Level 4 di Jabar: Bandung Raya Masih PPKM Level 4
Hanya ada satu kabupaten yang masuk dalam PPKM level 2 yaitu Kabupaten Tasikmalaya.
Sementara itu terdapat 14 kota/kabupaten yang sudah memasukin PPKM level 3 yang sebelumnya berstatus PPKM level 4.
Sisanya, 12 daerah di Jabar masih masuk dan harus mematuhi situasi PPKM level 4.
Berikut daftar lengkap daerah di Jawa Barat yang sudah memasuki PPKM level 2, level 3, dan level 4:
Baca Juga: Kick Off Liga 1 Mundur Lagi, Sesmenpora Ungkap Penyebabnya