PRFMNEWS - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3-4 mulai 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.
Pasca pengumuman PPKM diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) langsung mengeluarkan Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 27 tahun 2021 yang mengatur PPKM di Jawa dan Bali.
Dalam Inmendagri itu, ada satu daerah di Jabar yang masuk dalam PPKM level 2 yaitu Kabupaten Tasikmalaya. Sementara Bandung Raya masih berlakukan PPKM level 4 dan daerah lainnya masuk dalam daftar daerah yang lakukan PPKM level 3 dan 4.
Berikut adalah derah dengan level PPKM di Jabar.
Level 2:
Kabupaten Tasikmalaya
Level 3:
Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Pangandaran
Kabupaten Majalengka
Kabupaten Cirebon
KabupatenCianjur
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Karawang
Kota Tasikmalaya
Baca Juga: Sempat Dikabarkan Meninggal Dunia, Sule: Tidak Apa-Apa Biar Panjang Umur
Level 4:
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Garut
Kabupaten Subang
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Bekasi
Kota Sukabumi
Kota Depok
Kota Cirebon
Kota Cimahi
Kota Bogor
Kota Bekasi
Kota Banjar
Kota Bandung
Kabupaten Sumedang
Kabupaten Bogor
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung.***