Ini Aturan Naik KA Jarak Jauh dan KA Lokal di Masa PPKM Level 4 yang Berlaku Hingga 2 Agustus 2021

- 27 Juli 2021, 11:17 WIB
Ini persyaratan naik KA Jarak Jauh dan KA Lokal di Bandung pada Masa PPKM level 4 yang berlaku hingga 2 Agustus 2021.
Ini persyaratan naik KA Jarak Jauh dan KA Lokal di Bandung pada Masa PPKM level 4 yang berlaku hingga 2 Agustus 2021. /Dok PT KAI.

"Bagi perjalanan KA Lokal masih sama harus menyertakan surat dari instansi mereka kerja. Jadi KA lokal masih diperuntukan bagi pekerja sektor esensial dan sektor kritikal," sebutnya.

Untuk sementara KA Lokal yang beroperasi di Daop 2 Bandung hanya KA lokal Bandung Raya. Sementara KA Lokal Cibatuan, Walahar, dan Siliwangi untuk sementara tidak beroperasi.

Baca Juga: Data Covid-19 Kabupaten Bandung Senin Kemarin: Penambahan Kesembuhan Tinggi dan Tak Ada yang Meninggal

Kuswardoyo menjelaskan, peraturan ini akan berlaku hingga 2 Agustus 2021 nanti.

Artinya, jika ada perubahan aturan dari pemerintah, maka PT KAI akan kembali menyesuaikan aturan perjalanan KA Jarak Jauh maupun KA Lokal.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah