"Pada tahun 2020, bansos yang diberikan kepada seniman dan budayawan senilai Rp1 juta per orang, langsung dari Pemerintah Pusat. Di tahun 2020, Pemprov Jabar juga membantu seniman dan budayawan dengan cara membeli hasil karya, khusus untuk seniman," ujarnya.
"Tapi kita juga harus akui bahwa program bantuan kepada seniman dan budayawan belum optimal, karena keterbatasan anggaran dan juga ada persegeran anggran untuk penanganan darurat Covid-19," tandas Dedi.***