Oleh karenanya ada beberapa daerah yang hanya sanggup membayar insentif nakes di bawa Rp7,5 juta.
"Mungkin kalau saya melihat kondisi ini sesuai dengan kondisi daerah," katanya.
Meski begitu, Wawan berharap para kepala daerah di Jabar memiliki komitmen untuk tetap membayarkan insentif para nakes yang berjuang keras di rumah sakit.
"Yang paling penting adalah komitmen pemerintah terhadap relawan kami para perawat untuk mendapatkan hak dan kewajibannya," paparnya.
Wawan menyampaikan, dalam sumpahnya, seorang perawat tak pernah meminta bayaran.
Namun, kini pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan insentif sesuai dengan kontrak yang ada dalam penanganan covid-19 sehingga setiap nakes memiliki kewajiban untuk mendapatkan haknya sesuai yang tertuang dalam kontrak.
Baca Juga: Masih Ada 22 Ribu Calon Penerima Bansos Kota Bandung yang Belum Terdaftar
"Kalau kita lihat sumpah perawat kan memang kita tidak pernah meminta bayaran. Itu ada kewajiban yang dilakukan pemerintah pada waktu kontrak dia menjadi relawan," sebutnya.
Jika di bulan ini insentif masih belum dibayarkan, PPNI berencana menggelar rapat dengar pendapat dengan DPRD Jabar.
Harapannnya apa yang menjadi aspirasi para nakes ini bisa disampaikan kepada pemerintah agar bisa membayarkan insentif yang belum terbayarkan.***