PPNI Jabar Ungkap Penyebab Mandeknya Pembayaran Insentif untuk Nakes di Jabar

- 20 Juli 2021, 10:05 WIB
Tenaga Kesehatan di Gedung Balai Latihan Kerja, Manggahang Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung tengan mempersiapkan diri untuk melayani pasien Covid-19. Berdasar data PB IDI per 18 Juli 2021, sebanyak 545 dokter meninggal dunia akibat Covid-19 dan  data PPNIndonesia mencatat 445 perawat meninggal.
Tenaga Kesehatan di Gedung Balai Latihan Kerja, Manggahang Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung tengan mempersiapkan diri untuk melayani pasien Covid-19. Berdasar data PB IDI per 18 Juli 2021, sebanyak 545 dokter meninggal dunia akibat Covid-19 dan data PPNIndonesia mencatat 445 perawat meninggal. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

Oleh karenanya ada beberapa daerah yang hanya sanggup membayar insentif nakes di bawa Rp7,5 juta.

"Mungkin kalau saya melihat kondisi ini sesuai dengan kondisi daerah," katanya.

Meski begitu, Wawan berharap para kepala daerah di Jabar memiliki komitmen untuk tetap membayarkan insentif para nakes yang berjuang keras di rumah sakit.

"Yang paling penting adalah komitmen pemerintah terhadap relawan kami para perawat untuk mendapatkan hak dan kewajibannya," paparnya.

Wawan menyampaikan, dalam sumpahnya, seorang perawat tak pernah meminta bayaran.

Namun, kini pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan insentif sesuai dengan kontrak yang ada dalam penanganan covid-19 sehingga setiap nakes memiliki kewajiban untuk mendapatkan haknya sesuai yang tertuang dalam kontrak.

Baca Juga: Masih Ada 22 Ribu Calon Penerima Bansos Kota Bandung yang Belum Terdaftar

"Kalau kita lihat sumpah perawat kan memang kita tidak pernah meminta bayaran. Itu ada kewajiban yang dilakukan pemerintah pada waktu kontrak dia menjadi relawan," sebutnya.

Jika di bulan ini insentif masih belum dibayarkan, PPNI berencana menggelar rapat dengar pendapat dengan DPRD Jabar.

Harapannnya apa yang menjadi aspirasi para nakes ini bisa disampaikan kepada pemerintah agar bisa membayarkan insentif yang belum terbayarkan.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x