PPNI Jabar Ungkap Penyebab Mandeknya Pembayaran Insentif untuk Nakes di Jabar

- 20 Juli 2021, 10:05 WIB
Tenaga Kesehatan di Gedung Balai Latihan Kerja, Manggahang Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung tengan mempersiapkan diri untuk melayani pasien Covid-19. Berdasar data PB IDI per 18 Juli 2021, sebanyak 545 dokter meninggal dunia akibat Covid-19 dan  data PPNIndonesia mencatat 445 perawat meninggal.
Tenaga Kesehatan di Gedung Balai Latihan Kerja, Manggahang Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung tengan mempersiapkan diri untuk melayani pasien Covid-19. Berdasar data PB IDI per 18 Juli 2021, sebanyak 545 dokter meninggal dunia akibat Covid-19 dan data PPNIndonesia mencatat 445 perawat meninggal. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PRFMNEWS - Salah satu persoalan yang muncuk baru-baru ini adalah keterlambatan pembayaran insentif bagi para tenaga kesehatan (Nakes) yang berjuang keras menangani pasien covid-19.

Bahkan Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menegur beberapa kepala daerah terkait keterlambatan pembayaran insentif bagi para nakes ini.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Barat, Wawan Hernawan mengungkapkan, salah satu penyebab keterlambatan pencairan insentif bagi nakes adalah dipindahkannya kewenangan dari Kementerian Kesehatan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga: Jokowi Ungkap 2 Kunci Utama dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia

"Yang dulu (tahun 2020) pembayaran itu oleh pemerintah melalui Menteri Kesehatan, tetapi pada 2021 itu alokasi dananya dipindahkan ke daerah masing-masing itu yang menjadi kendalanya," papar Wawan saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Senin, 19 Juli 2021.

Wawan menyampaikan, setiap nakes pada awalnya mendapatkan insentif sebesar Rp7,5 juta perbulan.

Namun beberapa daerah tak menyanggupinya sehingga di beberapa daerah ada perawat yang memilih mengundurkan diri.

Baca Juga: Jokowi Minta Seluruh Kepala Daerah Fokus Pada Penanganan Covid-19

Menurut Wawan, dari 27 kota/kabupaten di Jabar, mereka memiliki anggaran yang berbeda.

Oleh karenanya ada beberapa daerah yang hanya sanggup membayar insentif nakes di bawa Rp7,5 juta.

"Mungkin kalau saya melihat kondisi ini sesuai dengan kondisi daerah," katanya.

Meski begitu, Wawan berharap para kepala daerah di Jabar memiliki komitmen untuk tetap membayarkan insentif para nakes yang berjuang keras di rumah sakit.

"Yang paling penting adalah komitmen pemerintah terhadap relawan kami para perawat untuk mendapatkan hak dan kewajibannya," paparnya.

Wawan menyampaikan, dalam sumpahnya, seorang perawat tak pernah meminta bayaran.

Namun, kini pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan insentif sesuai dengan kontrak yang ada dalam penanganan covid-19 sehingga setiap nakes memiliki kewajiban untuk mendapatkan haknya sesuai yang tertuang dalam kontrak.

Baca Juga: Masih Ada 22 Ribu Calon Penerima Bansos Kota Bandung yang Belum Terdaftar

"Kalau kita lihat sumpah perawat kan memang kita tidak pernah meminta bayaran. Itu ada kewajiban yang dilakukan pemerintah pada waktu kontrak dia menjadi relawan," sebutnya.

Jika di bulan ini insentif masih belum dibayarkan, PPNI berencana menggelar rapat dengar pendapat dengan DPRD Jabar.

Harapannnya apa yang menjadi aspirasi para nakes ini bisa disampaikan kepada pemerintah agar bisa membayarkan insentif yang belum terbayarkan.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x