PRFMNEWS - Salah satu persoalan yang muncuk baru-baru ini adalah keterlambatan pembayaran insentif bagi para tenaga kesehatan (Nakes) yang berjuang keras menangani pasien covid-19.
Bahkan Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menegur beberapa kepala daerah terkait keterlambatan pembayaran insentif bagi para nakes ini.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Barat, Wawan Hernawan mengungkapkan, salah satu penyebab keterlambatan pencairan insentif bagi nakes adalah dipindahkannya kewenangan dari Kementerian Kesehatan kepada pemerintah daerah.
Baca Juga: Jokowi Ungkap 2 Kunci Utama dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia
"Yang dulu (tahun 2020) pembayaran itu oleh pemerintah melalui Menteri Kesehatan, tetapi pada 2021 itu alokasi dananya dipindahkan ke daerah masing-masing itu yang menjadi kendalanya," papar Wawan saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Senin, 19 Juli 2021.
Wawan menyampaikan, setiap nakes pada awalnya mendapatkan insentif sebesar Rp7,5 juta perbulan.
Namun beberapa daerah tak menyanggupinya sehingga di beberapa daerah ada perawat yang memilih mengundurkan diri.
Baca Juga: Jokowi Minta Seluruh Kepala Daerah Fokus Pada Penanganan Covid-19
Menurut Wawan, dari 27 kota/kabupaten di Jabar, mereka memiliki anggaran yang berbeda.