Meskipun pemerintah kembali membuka tempat ibadah, Uu meminta masyarakat untuk tidak melaksanakan ibadah skala besar di masjid khususnya. Sebab dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan.
Baca Juga: Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Meninggal Dunia
"Sekalipun begitu ibadah yang menghadirkan jumlah jamaah begitu banyak, tetap dilarang seperti salat Jumat, sala ied ataupun lainnya. Karena memang itu merupakan prokes yang tidak boleh dilanggar," tuturnya.
"Oleh karena itu mari kita manfaatkan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan untuk salat awal waktu berjamaah di masjid," pungkasnya.***
Editor: Asep Yusuf Anshori