Masyarakat Wajib Tahu ! Perjalanan ke Luar Kota Masih Diizinkan Sebelum 6-17 Mei 2021, Tapi....

- 24 April 2021, 10:18 WIB
Sejumlah kendaraan saat hendak keluar dari tol di akses keluar Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (23/4/2021). Pemerintah menegaskan melalui addendum Nomor 13 Tahun 2021 tentang larangan mudik lebaran 2021.
Sejumlah kendaraan saat hendak keluar dari tol di akses keluar Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (23/4/2021). Pemerintah menegaskan melalui addendum Nomor 13 Tahun 2021 tentang larangan mudik lebaran 2021. /Pikiran Rakyat/Ade Mamad/

Baca Juga: TEGAS ! Pemudik Dilarang Masuk Kota Bandung, Pemkot Tutup Bandara, Stasiun dan Terminal

"Kita beri beri imbauan dan balik kanan. Kita mendapat 144 titik sekat di Jawa Barat. Di antaranya 15 di perbatasan provinsi, 129 titik di Kabupaten/ Kota. Dari jumlah tersebut 21 di jalur tol dan 123 titik di jalur arteri," jelas Bayu.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah