Ibadah Berjamaah pada Ramadhan Tahun ini Diperbolehkan, Ridwan Kamil Tetap Minta Warga Upayakan Tetap di Rumah

- 9 April 2021, 13:23 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (depan) bersama unsur Muspida usai rapat koordinasi Satgas Covid 19 di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis, 8 April 2021./Remy Suryadie/Galamedia
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (depan) bersama unsur Muspida usai rapat koordinasi Satgas Covid 19 di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis, 8 April 2021./Remy Suryadie/Galamedia /

PRFMNEWS - Pada ramadhan tahun 2021 ini, pemerintah membolehkan warga melaksanakan ibadah secara bersama-sama atau berjamaah di masjid.

Tarawih berjamaah, buka puasa bersama, dan ceramah subuh serta lainnya yang tahun lalu dilarang kini diperbolehkan.

Namun demikian, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta warga tetap mengusahakan melaksanakan ibadah di rumah saja sebagai upaya pencegahan penularan covid-19.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, di Pasar Antri Cimahi Harga Daging Sapi dan Daging Ayam Meroket, Harga Telur Stabil

"Sebagain di rumah juga dianjurkan untuk mengurangi kepadatan termasuk sahur atau yang namanya buka puasa kita upayakan tetap di rumah," ujarnya dalam konferensi pers kemarin.

Ridwan Kamil menjelaskan jika pandemi ini masih ada. Oleh karenanya saat ada kerumunan maka potensi penularan covid-19 pun ada.

Untuk mencegah meningkatkan kasus covid-19 di Tanah Air pemerintah secara tegas melarang mudik.

Baca Juga: Warga Harap Antrean Pencairan BLT UMKM di BRI Diperbaiki Agar Tak Ada Kerumunan

Oleh karenanya Pemprov Jabar beserta dengan Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi pun telah siap dengan skema penyekatan untuk mencegah warga mudik.

"Untuk mudik juga tadi simulasi-simulasi sudah kita lakukan, titik-titik penyekatan, teknologi untuk pengetesan covid juga sudah kita siapkan, berbeda dengan tahun lalu," tegasnya.

Pada tahun ini, kata Ridwan Kamil, akan meningkatan tes covid-19 dengan memanfaatkan swab antigen dan juga tes GeNose C19.

Baca Juga: Begini Cara Mengetahui Dapat Atau Tidak BLT UMKM Rp1,2 Juta yang Sudah Mulai Dicairkan

Baca Juga: Mudik Tahun ini Dilarang, ini Alasan Tegas yang Diungkap Kemenhub

Selain melarang mudik, untuk mencegah kerumunan Pemprov Jabar pun akan membatasi tempat wisata.

Hal ini dilakukan Pemprov Jabar agar tak ada pelarian saat mudik dilarang sehingga memilih berwisata.

"Pariwisata juga tetap dibatasi, tidak menjadi pelarian orang tidak mudik tapi beriwisata juga. Jadi kuncinya pada covid ini bukan pada boleh dan tidak bolehnya tapi pada kapasitas keterbatasan," terangnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x