PRFMNEWS - Serikat buruh mengancam akan menggelar demo besar jika pemerintah tetap memutuskan pemberian tunjangan hari raya (THR) 2021 dicicil.
Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Roy Jinto Ferianto mengatakan rekan-rekan buruh bakal menggelar demo besar pada saat perayaan May Day 1 Mei 2021 jika kebijakan yang diputuskan memberatkan para buruh.
"Kalau dipaksakan (THR Dicicil-red) buruh akan bereaksi," tegasnya saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 2021.
Baca Juga: Buruh Tolak Keras Wacana Pemerintah Soal THR 2021 Dicicil
Baca Juga: Diserang Netizen Indonesia, Akun Instagram Resmi All England Langsung Hilang
Baca Juga: Puluhan Kendaraan Masuk Lembang Diputarbalikan Karena Tak Bisa Tunjukan Surat Rapid Antigen
Sebelumnya Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mewacanakan kembali terkait kebijakan tunjangan hari raya (THR) 2021 untuk dicicil.
Baca Juga: Akhirnya BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin AstraZeneca
Wacana THR 2021 dicicil diambil karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.