Polisi Beberkan Skema Bisnis Prostitusi via MiChat di Apartemen Jarrdin, Sehari Bisa Dapat Rp1 Juta

- 15 Desember 2020, 16:11 WIB
Ilustrasi prostitusi online.*
Ilustrasi prostitusi online.* /PRFM

 

Menurut Adanan, keuntungan tersebut bisa lebih tinggi jika pihak Muncikari bisa menjaring lebih dari 5 konsumen per hari.

"Untuk sementara ini, baru dua unit di Apartemen Jarrdin yang kita ketahui sudah terbukti menjadi lokasi tindakan prostitusi," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung terus mengembangkan kasus prositusi online di Apartemen Jarrdin Kota Bandung yang terjadi via aplikasi media sosial MiChat.

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Ajukan Gugatan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka dan Penahanan HRS

Sejumlah pemilik unit di Apartemen Jarrdin dipastikan bakal dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi online via aplikasi MiChat tersebut.

Selain pemilik unit, Adanan menyatakan bahwa pihak manajemen atau pengelola Apartemen Jarrdin juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus prostitusi online.

"Saat ini kita sedang kejar pemilik unit di Apartemen Jarrdin yang menyewakan unitnya untuk kegiatan prostitusi online," imbuhnya.

Saat ini, sedikitnya 11 orang sudah diamankan dalam pengembangan kasus prostitusi online via MiChat tersebut. Dari 11 orang tersebut, 2 orang merupakan Muncikari sementara 9 orang lainnya merupakan PSK yang dijajakan dalam bisnis haram ini.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah