Depok dan Karawang Zona Merah, Ridwan Kamil Beri Status Siaga Pilkada 2020

- 7 Desember 2020, 21:23 WIB
ILUSTRASI Pemilu.*
ILUSTRASI Pemilu.* /PRFM

PRFMNEWS - Kota Depok dan Kabupaten Karawang saat ini dinyatakan zona merah Covid-19. Padahal kedua daerah tersebut akan menyelenggarakan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.

Oleh karena itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan status siaga kepada Kota Depok dan Kabupaten Karawang.

"Depok, Karawang (zona merah), maka diberikan status siaga dalam pelaksanaan Pilkada 2020," ujar Emil sapaan akrabnya dalam konferensi pers virtual yang diunggah kanal Youtube Humas Jabar, Senin 7 Desember 2020.

Baca Juga: Begini Kronologis Lengkap Tewasnya Enam Anggota FPI Karena Ditembak Versi FPI

Artinya dari delapan daerah yang menggelar Pilkada 2020 di Jawa Barat, hanya Depok dan Karawang saja yang dinyatakan zona merah alias risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Maka dari itu Emil meminta semua pihak termasuk petugas KPPS dan masyarakat sama-sama mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Jadi kuncinya hanya itu 3M saja, ini lah saya titip kepada petugas dan semua pihak agar menaati," tegasnya.

Baca Juga: UPDATE Daftar Zona Merah Covid-19 di Jabar Pekan Ini, Kota Bandung Termasuk

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x