PRFMNEWS – Okupansi hotel di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada momen libur akhir tahun 2020, 24-31 Desember mencapai 40 persen.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat Dedi Taufik saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 5 Desember 2020.
“Berdasarkan data dari tanggal 24-31 Desember 2020, diperkirakan reservasi ini hampir 30-40% berarti harus diantisipasi berkaitan dengan kunjungan yang akan masuk ke Jawa Barat,” ungkapnya.
Baca Juga: [UPDATE] Cileunyi Jadi Penyumbang Terbanyak Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bandung Hari Ini
Menurut Dedi, itu sudah sesuai dengan peraturan gubernur soal pembatasan kunjungan wisata di zona kuning sebaran Covid-19.
“Sesuai dengan Pergub 63 dan 60 kemudian juga kaitan dengan kapasitas, itu kan harus dibatasi. Zona merah itu 30%, kemudian di zona kuning ada pembatasan kapasitas,” ujar Dedi.
Ia pun tak menampik bahwa pantai Pangandaran menjadi salah satu objek wisata andalan bagi para wisatawan. Sehingga dirinya mengaku memberikan perhatian lebih bagi tempat wisata di Jawa Barat itu.
Baca Juga: Gempa Tektonik Terasa di Kabupaten Garut Malam Ini, BMKG: Kedalaman Gempa 5 KM
“Kawasan pantai ini menjadi daya tarik sendiri bagi warga Jawa Barat maupun Jawa Tengah dan sekitarnya,” tutupnya.