Bandara Husein Tidak Dapat Diskon Tiket Pesawat, Asita Jabar Layangkan Protes

27 Oktober 2020, 09:24 WIB
Bandara Husein Sastra Negara Turun Status Jadi Bandara Domestik, DPR: BIJB Belum Siap Jadi Pengganti /dok.PRFM

PRFMNEWS - Sebanyak 13 bandara di Indonesia mendapat subdisidi Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), namun Bandara Husein Sastranegara Bandung tidak termasuk. Atas hal ini, Asosiasi Perjalanan Wisata (Asita) Jabar akan melayangkan protes.

Kementerian Perhubungan memberikan subsidi PJP2U atau dikenal sebagai Passenger Service Charge (PSC) kepada para penumpang pesawat yang berangkat dari 13 bandara. Kebijakan ini berdampak terhadap pemotongan harga tiket bagi penumpang.

"Yang saya sayangkan Bandara Husein tidak termasuk dalam promo pemotongan harga tiket pesawat, saya belum dapat infonya kenapa, tapi saya akan protes," ujar Ketua Asita Jawa Barat, Budianto Ardiansyah saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Selasa 27 Oktober 2020.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat di 13 Bandara Ini Akan Lebih Murah Karena Ada Kebijakan Penghapusan PSC

Padahal menurut Budi, Bandara Husein Sastranegara adalah salah satu gerbang pergerakan pariwisata di Jawa Barat. Sehingga seharusnya mendapat subsidi potongan harga tiket dari Kementerian Perhubungan.

"Mungkin Kemenhub berpikir bahwa Bandung ini masih mudah dicapai oleh Jakarta via Bandara Soekarno Hatta, tapi saya rasa ini cukup jauh ya," tuturnya.

Kendati demikian, ia berharap masyarakat bisa melakukan perjalanan wisata jarak jauh dengan hadirnya promo diskon tiket pesawat ini.

Ia menilai, hal ini juga tentunya akan berdampak baik terhadap jasa perjalanan wisata di Jawa Barat.

Baca Juga: Jabar Siaga 1 Long Weekend, Asosiasi Perjalanan Wisata: Ini Dilematis

"kita harap wisatawan bisa melakukan perjalanan lebih jauh dengan transportasi udara atau darat agar jasa perjalanan wisata bisa terlibatkan," pungkasnya.

Penghapusan PSC akan diberikan kepada penumpang pesawat tujuan domestik di 13 Bandara untuk penerbangan 23 Oktober hingga 31 Desember 2020.

Adapun 13 bandara yang dihapus PSC-nya adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bandara Hang Nadim, Batam, Bandara Kualanamu, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Yogyakarta Internasional, Kulon Progo, dan Halim Perdanakusuma, Bandara Internasional Lombok, Praya, Bandara Jenderal Ahmad Yani, Bandara Sam Ratulangi, Bandara Komodo, Bandara Silangit, Bandara Blimbingsari, dan Bandara Yogyakarta.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler