Pemprov Jabar Salurkan Bansos Tahap 3 Mulai 14 Oktober 2020

9 Oktober 2020, 15:05 WIB
Situasi persiapan penyaluran bansos Provinsi Jabar tahap II di Gudang Bulog dan Kantor Pos Kota Tasikmalaya, Rabu (15/7/2020).** /Dok Humas Pemprov Jabar.

PRFMNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan bakal mendistribusikan bantuan sosial (bansos) tahap 3 pada 14 Oktober 2020.

Sedikitnya ada 1,9 juta orang yang bakal menerima bantuan tersebut. Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan dalam proses bantuan saat ini pihaknya dibantu BUMD yakni PT. Argo dan disalurkan oleh PT. Pos Indonesia.

Diperkirakan penyaluran tersebut bakal selesai dalam 15 hari terhitung mulai 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Bioskop di Kota Bandung Beroperasi Lagi, Ini Daftar Film yang Diputar

 

“Penyaluran langsung kepada warga yang akan menerima masih akan tetap disalurkan melalui PT. Pos yang akan dimulai 14 Oktober. Diperkirakan 15 hari akan diselesaikan,” ujarnya dalam jumpa pers, Rabu 7 Oktober 2020.

Menurut Setiawan penyaluran bansos tahap 3 ini terdapat perbedaan jumlah nominal tunai dan non tunai dibanding bansos tahap 1 dan 2. Ia menambahkan, total bantuan yang akan diterima sebesar Rp500 ribu, dengan besaran yang sama yaitu Rp250 ribu dalam bentuk tunai, dan Rp250 ribu non tunai atau sembako. 

“Untuk tahap 1 dan 2 itu yang non tunainya Rp350 ribu dan tunainya Rp150 ribu. Sekarang non tunai Rp250 ribu dan tunainya Rp250 ribu. Tadi disampaikan sekitar tanggal 14 akan dimulai distribusi,” jelasnya.

Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani Dorong Pemerintah Gandeng Kelompok Buruh untuk Bahas UU Cipta Kerja

Adapun, kriteria pertama warga yang berhak menerima bantuan adalah warga yang tidak tercatat dalam bantuan pintu lain selain Jawa Barat. Selain itu, umur pendaftar pun masuk dalam pemeriksaan awal.

Sebelumnya Pemprov Jabar memproyeksikan sebanyak 3,5 juta orang penerima bantuan. Dan terealisasi sebanyak 1,9 juta orang penerima.

“Kriteria pertama adalah, penerima tidak boleh menerima ganda di Jawa Barat ini ada 9 pintu bantuan. Kedua, profesi yang terdampak. Profesi yang sifatnya harian. Serta dari sisi usia ada yang daftar di bawah 17 tahun bahkan ada yang daftar itu baru 5 tahun itu kan tidak mungkin,” tukasnya.***

Editor: Rifki

Tags

Terkini

Terpopuler