Niat Jadi Janda, Istri di Karawang Tega Bunuh Suami dengan Sewa Orang Bayaran

17 Januari 2024, 14:30 WIB
ilustrasi pembunuhan /Pixabay/kat wilcox

PRFMNEWS – Polisi membongkar kasus pembunuhan di Karawang, Jawa Barat, yang diotaki oleh seorang wanita tak lain adalah istri dari korban yang merupakan suaminya sendiri. Awalnya pria berusia 32 tahun ini diduga merupakan korban pembegalan.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkap kronologi pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan istri kepada suaminya bernama Arif Sriyono dengan meminta bantuan orang bayaran untuk menghabisi nyawa korban.

Kronologi kasus pembunuhan ini terungkap, kata Kapolres Karawang, berawal dari penemuan mayat seorang pria dengan kondisi bersimbah darah dengan luka mengenaskan di lehernya.

Baca Juga: Deretan Penyanyi yang Bakal Tampil di Summarecon Mall Bandung, Ada Yura Yunita dan Dikta, ini Jadwalnya

Dugaan awal, pria ini merupakan korban pembegalan yang jasadnya ditemukan warga di Irigasi Sasak Misran, Dusun Pasir Panjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang beberapa waktu lalu.

Namun dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini bukan merupakan korban pembegalan melainkan korban pembunuhan berencana yang didalangi sang istri.

Berdasarkan hasil analisa CCTV dan penyelidikan mendalam dari Satreskrim Polres Karawang, tersangka berinisial OC (32) istri korban dan PD (19) adik ipar korban berhasil ditangkap. Namun, seorang tersangka lagi yang merupakan orang bayaran istri korban masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Rumah Kebakaran di Dekat Terminal Cicaheum Kota Bandung

“Para pelaku ini telah merencanakan pembunuhan selama dua minggu. Istri korban sebagai otak pelaku yang dibantu adik kandungnya, sedangkan RZ sebagai eksekutor yang saat ini buron dibayar sebesar Rp1,5 Juta,” jelas Wirdhanto di Mapolres Karawang, Selasa 16 Januari 2024.

Motif tersangka melakukan pembunuhan berencana tersebut, imbuh Wirdhanto, karena dendam dan sakit hati serta ingin menguasai harta milik korban. Diketahui bahwa korban dan tersangka sudah tidak harmonis lagi karena sang istri telah berselingkuh.

“Motif ingin menguasai harta korban, memang mereka sudah tidak lagi harmonis apalagi ada kesepakatan bahwa jika mereka bercerai, pelaku OC tidak akan mendapatkan harta apapun dari korban,” ungkap dia.

Baca Juga: Kemenkes Mulai Lakukan Sub PIN Polio di Beberapa Daerah

Maka dari itu, para tersangka merencanakan pembunuhan didalangi oleh istri korban tersebut yang memang sengaja ingin menjanda demi menguasai harta suaminya.

“Sebanyak satu unit kendaraan roda dua Yamaha Vixion dan satu unit handphone turut diamankan sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup,” terang Wirdhanto.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler