Pemkab Karawang Pasang Audio Peringatan Usai ada Pelecehan Seksual Anak di Lampu Merah

20 Oktober 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi pengeras suara. /Foto:Jens Mahnke/Pexels/

PRFMNEWS - Terkait kasus pelecehan seksual verbal terhadap anak yang terjadi di Karawang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang langsung bertindak tegas.

indakan tegas tersebut dengan memasang audio yang berisi mengenai peringatan di lampu merah Simpang Jalan Pemda Karawang.

Hal ini dilakukan karena buntut kasus pelecehan seksual secara verbal yang dialami seorang anak di lampu merah.

Baca Juga: Kemenkes Berikan Imbauan dan Saran Pengganti Obat Sirup Bagi Anak dengan Beberapa Jenis Obat ini

Kepala DP3A Karawang Ridwan Salam menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendampingan terhadap korban.

“Kami sudah bertemu dengan korban, dan sekarang ini sedang melakukan pendampingan,” kata Ridwan, seperti yang dikutip prfmnews.id dari NTMC Polri pada Kamis 20 Oktober 2022.

Ridwan menyebutkan, penanganan perkara ini telah masuk proses hukum dengan ditangani pihak kepolisian Karawang.

Menurut Ridwan kronologis pelecehan terhadap anak yang diketahui seorang siswi sekolah dasar berusia 12 tahun tersebut, dimulai dari pelecehan dalam bentuk perkataan verbal yang dilakukan oleh bapak-bapak.

Baca Juga: RSUD Otista Soreang Sudah Siap Layani Pasien Gagal Ginjal Akut pada Anak-anak

“Jadi pelakunya itu seorang bapak-bapak, saat lampu merah itu semua kendaraan berhenti, dan pelaku mengendarai sepeda motor melihat korban sedang dibonceng,” ujar Ridwan.

Pada jeda waktu lampu merah nyala dan kendaraan berhenti sejenak, pelaku melihat korban, dan berkata hal yang tidak senonoh kepada anak tersebut.

“Korban itu baru pulang latihan atletik, di jalan di lampu merah dia mendapat perlakuan yang tidak baik dari bapak-bapak, pelaku bilang ‘anu’-nya besar itu sambil dipegang, sambil nyolek gitu. Anak itu menangis ketakutan,” tambah Ridwan.

Akibat peristiwa itu, menurut Ridwan saat ini dan korban mengalami dampak psikologis, tak butuh waktu lama bagi DP3A untuk menelusuri peristiwa tersebut.

Baca Juga: Komnas HAM: Pengawas Pertandingan di Stadion Kanjuruhan Tahu Polisi Bawa Benda yang Dilarang Tapi Tak Lapor

“Kebetulan ibunya korban juga dia selebgram, jadi followers nya banyak. Kami dapat informasi alamat dari media sosial, langsung kami datang ke rumah. Pada malam itu juga keluarganya membuat laporan,” ungkap Ridwan.

Mengenai pencegahan sendiri, Ridwan mengatakan, pihaknya sudah memasang imbauan audio speaker yang terpasang dan akan diputar otomatis saat lampu merah menyala.

“Kita sudah pasang warning atau imbauan berupa audio, jadi nanti pas lampu merah nyala speaker otomatis akan memutar imbauan tentang pelecehan seksual terhadap anak itu,” tambahnya lagi.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: NTMC Polri

Tags

Terkini

Terpopuler