PRFMNEWS - Mulai 1 Juli 2022 besok, kendaraan roda empat yang akan membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi baik itu pertalite atau solar harus memiliki QR Code pada aplikasi MyPertamina.
Dalam tahap ujicoba ini, penerapan aturan in akan berlaku di 11 daerah di Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
Nantinya, hanya kendaraan yang sudah terdaftar yang diperbolehkan membeli Pertalite dan Solar.
Angkutan Kota (Angkot) pun harus terdaftar terlebih dahulu agar bisa mendapatkan BBM bersubsidi ini.
Ketua DPD Organda Jabar, Dida Suprinda menilai penerapan aturan ini sangat mendadak sehingga perlu sosialisasi lebih jelas.
"Keinginan kami itu disosialisasikan dulu, jangan langsung diberlakukan," katanya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Rabu, 29 Juni 2022.
Dida mengaku belum mengetahui apa maksud dan tujuan dari pendaftaran di Mypertamina untuk pembelian pertalite dan solar bersubsidi.
"Karena yang saya dengar akan ada pembatasan untuk pembelian pertalite untuk semua jenis angkutan, apakah ini untuk kendaraan pribadi atau untuk umum kan kami belum tahu," ucapnya.
Baca Juga: 4 Gerakan Mudah Senam Kaki Diabetes Banyak Manfaatnya, Dipaparkan Kemenkes
Jika pun nantinya akan ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi, Dida berharap kendaraan umum ini dapat pengeculian.
"Cuma harapan kami, kendaraan umum itu ada pengecualiaan karena menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi kami belum paham mau seperti apa dan dibawa ke mana," paparnya.***