DPRD Karawang Anggarkan Rp57,5 Juta Per Bulan untuk Gaji Tim Pakar

13 Juni 2022, 08:30 WIB
ilustrasi anggaran. /PRFM

PRFMNEWS - Pihak DPRD Karawang melakukan penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dengan adanya tim pakar.

Penambahan AKD DPRD Karawang berupa tim pakar ini akan membantu kerja mereka dengan memberi saran dan gagasan.

Sempat ada kekhawatiran hadirnya tim pakar yang merupakan penambahan AKD DPRD Karawang.

Adanya penambahan AKD DPRD Karawang berupa tim pakar, maka otomatis akan ada alokasi anggaran baru untuk gaji mereka.

Baca Juga: Haru! Jenazah Eril Disambut Tangis, Shalawat dan Hujan yang Mengguyur Kota Bandung

Namun hal tersebut ditepis oleh Sekretaris DPRD Karawang Uus Hasanudin yang menegaskan penambahan AKD DPRD ini tidak memberatkan dan mengganggu anggaran lain.

"Tidak, itu tidak terlalu berat. Terkecuali kalau jumlah anggota kelompok pakar ada 100 Orang, itu baru berat menggaji mereka," ucap Uus, dikutip prfmnews dari Antara, Senin, 13 Juni 2022.

Alokasi yang dianggarkan sebesar Rp57,5 Juta dalam setiap bulan akan diterima oleh tujuh orang tim pakar, sehingga tiap orang akan dapat Rp7,5 Juta dan tanpa tunjangan.

Baca Juga: Shin Tae-yong Tak Mau Ambil Pusing, Berikut Hitung-hitungan Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Asia 2023

Uus memastikan itu saat mengatakan mengenai total yang menjadi penambahan anggaran karena adanya tim pakar sebagai AKD di DPRD Karawang.

"Mereka hanya mendapatkan gaji Rp7,5 Juta per orang setiap bulan, tidak ada tunjangan. Mulai Juni ini kita sudah berkewajiban menggaji kelompok pakar," tuturnya.

Masa kerja tim pakar ini menurut Uus hanya dalam setiap tahun, sehingga di masa akhir akan ada evaluasi.

Baca Juga: Takziah ke Gedung Pakuan Bandung, Habib Usman: Jenazah Eril Wangi

Hasil evaluasi tersebut yang nanti menentukan apakah tim pakar ini akan diteruskan untuk satu tahun kedepan atau tidak.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler