Badan Kehormatan DPRD Diminta Selidiki Surat Rekomendasi Anggota Dewan dalam PPDB

12 Juni 2020, 18:59 WIB
Surat rekomendasi yang diduga dikeluarkan anggota DPRD Jabar dalam PPDB 2020. /ISTIMEWA.

 

BANDUNG, (PRFM) – Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru Jawa Barat (PPDB Jabar) tahun 2020 diduga tercoreng oleh seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pasalnya, sebuah surat dengan kop DPRD Jabar yang merekomendasikan seorang calon siswa agar diterima di sekolah negeri beredar luas di media sosial.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Benarkan Salah Satu Anggotanya Bikin Surat Rekomendasi dalam PPDB

Surat yang ditujukan kepada salah satu sekolah negeri di Kota Bandung itu berisi rekomendasi untuk salah satu calon siswa agar bisa diterima di sekolah negeri pada tahun ajaran 2020-2021.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Pendidikan Dan Satriana menyebut kejadian rekomendasi seperti ini sudah sering terjadi pada pelaksanaan PPDB.

Menurutnya, rekomendasi sering diterbitkan akibat masih adanya paradigma sekolah favorit.

“Akhirnya orangtua akan melakukan berbagai cara agar anaknya bisa masuk ke sekolah favorit itu,” ujar Satriana saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat (12/6/2020).

Baca Juga: PSBB di Kota Bandung Diperpanjang, Mal dan Pusat Perbelanjaan Buka Mulai 15 Juni

Untuk itu, Satriana menyarankan agar kasus ini diselidiki oleh Badan Kehormatan DPRD Jabar. Hal ini agar masyarakat mengetahui apakah surat rekomendasi seperti itu merupakan hal wajar atau melanggar kode etik anggota DPRD.

“Hal-hal seperti ini di luar aturan, sehingga penegakan aturan PPDB setiap tahun akan susah. Sulit kita melihat PPDB secara akuntabel karena ada intervensi-intervensi non teknis seperti ini,” tukasnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler