Begini Cara SMAN 5 Bandung untuk Antisipasi Pemalsuan Berkas pada PPDB

5 Juni 2020, 21:06 WIB
Ilustrasi PPDB.** /Dok. PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Di tengah pendemi covid-19, penerimaan peserta didik baru (PPDB) tetap berjalan. Penanggungjawab PPDB SMAN 5 Kota Bandung, Eka Harijanto mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan berbagai persiapan menjelang dibukanya PPDB tahap I pada Senin 8 Juni 2020 mendatang.

Karena dilakukan di tengah pandemi covid-19, PPDB tahun ini berbeda karena sepenuhnya dilakukan secara daring atau online. Namun, dalam PPDB ini masih dibuka untuk empat jalur yakni jalur zonasi, prestasi, perpindahan tugas orang tua, dan jalur afirmasi.

Baca Juga: Liga Inggris Bakal Digelar Lagi, ini Dia Jadwal Lengkapnya

Dikatakan Eka, nantinya di masing-masing jalur tersebut akan ada panitia khusus yang akan melayani warga.

"Di masing-masing jalur itu ada dua bagian tugas. Yang satu memverifikasi data, yang satu pengendali," kata Eka saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat (5/6/2020).

Nantinya, jelas Eka, setiap petugas verifikasi diminta teliti dalam memeriksa satu persatu persyaratan setiap calon peserta didik. Verifikasi ini sangat penting karena saat ini semua jenis data yang diserahkan oleh para calon peserta didik berbentuk file digital sehingga rawan pemalsuan.

Baca Juga: Jika Ada Pungli Dalam Penyaluran Bansos, Laporkan Saja Melalui Siberli

"Kalau misalkan teman-teman yang bertugas sebagai verifikator itu menemukan ketidaksesuaian maka dia harus lapor kepada seksi pengendali. Nah seksi pengendali ini akan melakukan verifikasi ulang dan kemudian memutuskan apa yang harus dilakukan dengan data yang tidak sesuai ini," jelasnya.

Jika ditemukan pemalsuan data, kata Eka, pihaknya memberikan dua pilihan kepada calon peserta didik. Pertama meminta mengundurkan diri, dan kedua akan dibawa dalam rapat pleno.

Baca Juga: Para Pedagang di Pasar Baru Berharap Secepatnya Bisa Kembali Berjualan Karena Sudah Habis Bekal

"Yang pertama kami minta yang bersangkutan itu mengundurkan diri. Kemudian yang kedua kami melakukan rapat pleno untuk menentukan bahwa si 'X' itu tidak bisa diterima karean data yang diberikan itu tidak sesuai," katanya.

Sebagi informasi, dalam PPDB ini setiap calon peserta didik diharuskan mengunggah beberapa berkas seperti ijazah pendidikan terakhir, kartu keluarga (KK), KTP orang tua, dan surat tanggung jawab mutlak orang tua dan rapot.

"Sementara itu ada data khusus sesuai dengan jalur-jalurnya. Jadi kalau misalnya mereka mengambil jalur afirmasi dia harus upload adalah kartu yang dia miliki yang berlaku apakah kartu Indonesia sehat atau lainnya. Dan kalau surat perpindahan orang tua dia harus menyertakan surat keputusan pindah tugas mungkin dari Jakarta atau daerah lain ke kota Bandung. Kalau dia mengambil jalur prestasi kejuaraan atau lomba tentu dia harus menyampaikan data apakah itu piagam, atau poto dari tropi yang dia dapat atau lainnya," tegasnya.

Baca Juga: Warga Tertib Patuhi Protokol Kesehatan Saat Salat Jumat di Masjid Al-Ukhuwah

Selain itu, khusus untuk calon peserta didik jalur prestasi akan ada seleksi kompetisi.

Dengan adanya pandemi covid-19, banyak warga yang masuk kategori miskin baru (misbar). Sesuai aturan, pihak sekolah harus menyediakan kuota siswa rawan melanjutkan pendidikan (RMP) melalui jalur afirmasi.

Diakui Eka, pihaknya masih belum mendapat arahan dari tingkat dinas pendidikan (disdik) Jawa Barat terkait aturan penerimaan siswa RMP dari kelompok warga miskin baru dampak pandemi covid-19.

"Bagi mereka yang terdampak pandemi terus terang kami masih punya pertanyaan, ini datanya bagimana untuk memastikan yang bersangkutan itu betul-betul terdampak dari pandemi ini. Ini yang sampai hari ini belum sepenuhnya paham," urainya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler