Bukan Cuma Uang Tunai, Begini Cara Pemprov Jabar Bagikan Bantuan

15 April 2020, 09:39 WIB
Dinsos Jabar.* /INSTAGRAM DINSOS JABAR

BANDUNG,(PRFM) - Sebagai bukti hadirnya negara, pemerintah provinsi Jawa Barat akan memberikan bantuan jaringan pengaman sosial bagi warga Jabar yang terdampak COVID-19. Nantinya setiap warga akan mendapatkan bantuan senilai Rp500 ribu.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar menjelaskan, bantuan senilai Rp500 ribu tersebut tidak sepenuhnya berupa uang, melainkan ada juga bantuan berupa sembako.

"Jadi bantuan ini sebesar Rp500 ribu perkeluarga rumah tangga sasaran. Itu terdiri dari Rp350 ribu berupa natura atau logistik ada mi, ada beras, termasuk telor dan sebagainya. Dan kedua Rp150 ribu berupa uang cash atau tunai," papar Dodo saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Rabu (15/4/2020).

Baca Juga: Setiap Warga Hanya Dapat Satu Bantuan dari Tiga Jenis Bantuan Jaring Pengaman Sosial

Disebutkan Dodo, bantuan ini akan diberikan selama 4 bulan berturut-turut pada April, Mei, Juni, hingga Juli.

Nantinya, setiap bantuan ini akan dibagikan pemprov melalui Bulog dan juga PT POS.

"Untuk pelaksanaan sudah ada penandatanganan kerjasama antara Pemprov Jabar dengan Bulog selaku distributor untuk bantuan non tunai logistik sama PT POS untuk menyampaikan yang sifatnya tunai," jelasnya.

Untuk tahap awal, Dodo sebut, daerah yang diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan ini adalah daerah yang sudah menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca Juga: Kemenhub Diminta Tegas Keluarkan Larangan Mudik Tahun ini

"Jadi bukan yang lainnya tidak dilaksanakan cuma untuk awal difokuskan di situ dulu," sebutnya.

Dodo menyebut kan, untuk data penerima bantuan ini ada dalam dua jenis. Pertama adalah data warga yang sudah tercatat di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

"Dari DTKS ini mereka ada yang sudah dapat bantuan bansos dan PKH dan ada yang belum. Nah yang belum ini nanti menjadi calon penerima," sebutnya.

Berikutnya, warga yang akan mendapat bantuan adalah warga rawan miskin yang tercatat sebagai warga non DTKS.

Baca Juga: Kota Bandung Siap Laksanakan PSBB Rabu Pekan Depan

"Nah ini prosesnya mendaftar di RT/RW masing-masing, direkap di desa/keluarahan ke kecamatan dan disampaikan ke dinas sosial kabupaten/kota," jelasnya.

Diharapkan Tono, hingga 16 April 2020 esok data non DTKS ini bisa rampung sehingga bantuan bisa segera dibagikan.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler