Geger Puluhan Domba Mati Diduga Diterkam Macan di Karawang, Dedi Mulyadi: Ini sih Bukan Salah Macan

21 September 2021, 09:43 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi saat meninjau lokasi matinya puluhan domba yang diduga diterkam macan dari Gunung Sanggabuana di Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang /Dokumentasi Dedi Mulyadi

PRFMNEWS - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menerima laporan terkait adanya puluhan domba di Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang mati diterkam oleh macan yang berasal dari Gunung Sanggabuana.

Usai mendapat laporan itu Dedi langsung mendatangi lokasi dan akhirnya diketahui jika ada yang salah di peternakan domba tersebut.

Menurut Dedi, tidak seharusnya domba tersebut dipiara dengan cara dilepasliarkan di kaki Gunung Sanggabuana. Pasalnya lokasi tersebut seharusnya tidak untuk lokasi ternak karena sudah masuk dalam kawasan hutan.

“Ini sih bukan salah macan, tapi warga. Kenapa piara domba di sini (hutan), bukan tempatnya, karena ini bukan permukiman. Ini bukan peruntukkan manusia atau ternak. Ini sama saja mancing macan untuk turun gunung,” ujar Dedi dalam keterangan persnya hari ini Selasa, 21 September 2021.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Soroti Program Kang Pisman yang Masih Kurang Partisipasi dari Masyarakat

Dalam laporan yang diterima Dedi, sudah lebih dari 30 domba di sana mati dengan luka yang sama yang identik dengan terkaman macan tutul.

Kejadian ini diduga mulai terjadi pasca lebaran 2021 lalu.

Rencananya warga akan memburu macan tersebut dengan cara memberi racun pada domba yang sudah mati. Sebab macan tersebut akan kembali turun untuk mengambil sisa makanan berupa domba hasil buruan sebagai cadangan makanan.

Dedi yang mengetahui rencana tersebut langsung melarang warga untuk memburu macan. Sebab hal tersebut tidak sepenuhnya salah macan. Ia menduga ada kerusakan habitat yang menyebabkan macan turun hingga memburu domba ternak.

Baca Juga: Jadi Bintang Saat Lawan Bali United, Beckham Mengaku Masih Butuh Berlatih dan Belajar dari Senior

“Urusan domba yang mati saya ganti dengan catatan bantu untuk jaga Sanggabuana. Ini kalau domba yang sudah diracun dimakan macan bisa mati. Nanti khawatir gerombolan macan akan turun karena dendam dan akhirnya meneror warga,” ucap Dedi.

Awal Bulan September 2021, Dedi Mulyadi Bersama tim Sanggabuana Wildlife Expedition memasang sebanyak 20 unit kamera jebakan atau camera trap yang biasa digunakan untuk memantau hewan liar di dalam hutan. Dari 20 unit kamera yang ada 2 di antaranya milik Dedi Mulyadi pribadi.

Setelah mendapat laporan mengenai macan turun dan memangsa domba warga, Dedi bersama tim Kembali ke lokasi untuk mendapatkan gambaran dari camera trap yang sebelumnya telah dipasang. Hasilnya terekam kegiatan macan tutul jawa yang memiliki nama latin panthera pardus melas.

Baca Juga: Ini Sosok RR Artis Mango yang Ditangkap Polisi Karena Sering Live Bugil

Macan tersebut terekam jelas beraktifitas di depan kamera milik Dedi pada 11 September 2021 pukul 05.16.30 WIB. Selain macan tutul jawa, dari beberapa kamera trap yang dipasang juga berhasil merekam musang, babi hutan dan rusa.

“Temuan tim ekspedisi ekspedisi ini perlu dibuktikan secara visual, dan saya turun langsung ke lapangan. Mereka perlu bantuan kamera trap, kita usahakan untuk dibantu. Kekurangan disupport oleh Pak Dirjen dengan mengirim tim dari Halimun Salak. Selama ekspedisi, saya menyaksikan sendiri owa jawa bergelantungan di hutan, juga elang jawa saya lihat langsung di Hutan dan Gunung Sanggabuana, masih bebas beterbangan,” ujar Dedi.

“Dengan berbagai kejadian dan temuan yang kita dapat, saya akan mengajukan Sanggabuana ini menjadi taman nasional,” lanjut Dedi.

Sementara itu Leader Sanggabuana Wildlife Expedition Bernard T Wahyu Wiryanta mengatakan terekamnya macan tutul jawa di Sanggabuana adalah sebuah kabar yang menggembirakan. Terlebih banyak satwa langka lain dan endemik berhasil terekam dengan populasi cukup banyak.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Kota Bandung di Angka 396, Ada 5 Kelurahan 0 Kasus Aktif

“Dengan fakta lapangan dan sekarang dibuktikan secara visual, paling tidak ini melengkapi kajian yang kita bikin. Ini bisa menjadi dasar KLHK untuk segera menetapkan kawasan Hutan dan Gunung Sanggabuana ini menjadi kawasan konservasi. Apalagi Kang Dedi Mulyadi sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI juga setuju, bahkan mendorong kawasan Sanggabuana menjadi Taman Nasional,” ucap Bernard.

Di tempat yang sama Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak Ahmad Munawir yang ditugaskan oleh KLHK untuk melakukan pendataan satwa di Sanggabuana menjelaskan macan tutul yang terekam kamera diduga kuat berjenis kelamin betina dewasa.

“Macan tutul betina dewasa ini terekam bergerak dari arah selatan ke utara dan kembali menggunakan jalur yang sama. Dari data kamera trap, macan ini terekam pada pukul 5 dan 10 pagi di hari yang sama. Selain macan tutul, juga terekam babi hutan, musang dan tikus hutan yang merupakan pakan alaminya,” ucap Munawir.

Munawir mengatakan dari camera trap juga bisa teridentifikasi suara dan visual 40 jenis burung, 3 jenis primate dan 3 raptor. “Ini kabar baik dan menunjukkan bahwa biodiversity Sanggabuana masih baik, apalagi status hutan ini adalah hutan di luar kawasan konservasi,” katanya.

Baca Juga: Viral Aksi Pelemparan Batu ke Kereta yang Melintas, PT KAI Ancam Proses Secara Hukum

Dari hasil ekspedisi ini setidaknya ada 4 satwa di Sanggabuana yang masuk kategori dilindungi. Seperti macan tutul jawa, elang jawa, owa jawa dan surili. Untuk owa jawa sendiri merupakan hewan endemik yang dilindungi dan masih banyak terlihat di Sanggabuana.

Sementara macan tutul masuk kategori dilindungi dan terancam punah. Sehingga masuk dalam daftar Appendix I yang dilarang untuk diburu atau diperdagangkan secara internasional. Selain itu macan tutul juga masuk kategori satwa yang dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Memburu dan memperdagangkan macan tutul jawa atau satwa dilindungi lain, sesuai UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya bisa dipidana dengan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp100.000.000.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler