2.500 Ruang Isolasi Disediakan Pemprov Jabar untuk Pemudik Ilegal yang Lolos Penyekatan

6 Mei 2021, 07:42 WIB
Covid-19 di Jabar Alami Tren Menurun, Ridwan Kamil Minta Warga Tetap Waspada, Terapkan Karantina Lima Hari. /Biro Adpim Jabar/Pipin/

PRFMNEWS - Meski sudah ada larangan mudik, nyatanya masih banyak warga yang nekat mudik pada ramadhan kali ini.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 2.500 ruang isolasi di desa-desa sebagai antisipasi pemudik nekat yang lolos penyekatan petugas dan berhasil sampai di kampung halaman.

Para pemudik yang lolos dari penyekatan petugas harus menjalani karantina di ruang isolasi selama lima hari, baru boleh bertemu keluarga.

Baca Juga: Bandung Barat Zona Merah, Tempat Wisata di Lembang Ditutup Selama Sepekan

“Maka di perkampungan kita sudah siapkan 2.500-an ruang isolasi, kita sudah intruksikan kepada perangkat desa bagi yang ngotot agar setiba di kampung halaman untuk dikarantina,” ujarnya saat telekonferensi Talk Show BNPB “Kesiapan Pemda Menghadapi Larangan Mudik” dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 5 Mei 2021.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini berujar, nantinya hasil dari karantina lima hari tersebut akan di-update di aplikasi Pikobar agar ketahuan angka jumlah pemudik yang memaksa mudik.

Baca Juga: Tegas! Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ancam Tutup Pusat Perbelanjaan yang Tak Terapkan Protkes

“Ini sangat efektif. Tapi hasil akhirnya kita akan hitung berapa kenaikan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit. Karena provinsi Jabar sudah satu bulan, berkinerja sebagai satgas terbaik se-Indonesia,” sebutnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jabar mengikuti arahan pemerintah pusat dengan tidak memperbolehkan mudik lokal meskipun berada di wilayah aglomerasi. Di Jabar, aglomerasi ada di Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang. Aglomerasi lain Bodebek meliputi Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, dan Kota Depok.

“Narasinya sama dengan pemerintah pusat, mudik lokal itu tidak diperkenankan. Aglomerasi yang dibolehkan bergerak hanya untuk para pekerja saja,” tegasnya.

Baca Juga: Polisi Sita Mobil Milik Pengendara dengan Plat Nomor dan SIM Negara Kekaisaran Sunda Nusantara

Menurutnya, masih ada sekitar 7 persen warga yang memaksa mudik dengan Jabar sebagai tujuan pemudik dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. “Kurang lebih 400 ribuan pemudik yang harus kami waspadai di wilayah Jabar,” imbuhnya.

Sementara itu, sesuai intruksi dari Kepolisian Republik Indonesia pada zona merah dan oranye sektor pariwisata ditiadakan. “Jadi sesuai kesepakatan zona merah oranye itu pariwisata ditiadakan dan ini sudah menjadi intruksi dari kapolri yang diizinkan hanya zona kuning hijau termasuk juga berlaku bagi pelaksanaan salat idulfitri 1442 H,” ucapnya.

“Selama zona merah pariwisata ditutup. Untuk pariwisata yang berada di zona nonmerah dibuka dengan menyesuaikan kapasitas 50 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tambahnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler