Ombudsman Jabar Gelar Diskusi untuk Petakan Hambatan Selama Proses Vaksinasi

27 Januari 2021, 18:59 WIB
Presiden Joko Widodo saat menerima suntikan vaksin Corona dosis kedua, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 27 Januari 2021 /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

PRFMNEWS – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat menggelar diskusi terfokus mengenai pendistribusian dan pelaksanaan vaksinasi covid-19 di Provinsi Jawa Barat, Selasa 26 Januari 2021. Diskusi tersebut diselenggarakan secara daring bersama pihak-pihak yang menyelenggarakan vaksinasi Covid-19.

Menurut Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman Jabar, Fitri Agustine diskusi ini digelar guna meminimalisir adanya keluhan seputar vaksinasi. Sehingga diharapkannya dengan adanya diskusi terfokus ini dapat memetakan sejumlah hambatan yang berpotensi terjadi dalam program vaksinasi.

“Khawatirnya sama seperti bansos, banyak pengaduan yang masuk. Oleh karena itu, ini menjadi fokus kami untuk melihat kira-kira ada potensi permasalahan apa dalam pendistribusian vaksinasi ini, jadi kami mendapatkan beberapa informasi,” ujarnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Rabu 27 Januari 2021.

Baca Juga: Gempa di Lampung Sore Ini Berkekuatan Magnitudo 5,4 Tak Berpotensi Tsunami

Diketahui, pada vaksinasi tahap pertama ini, diprioritaskan disuntikan pada tenaga kesehatan yang melakukan pelayanan langsung ke masyarakat.

Adapun, beberapa hambatan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah Jawa Barat adalah masih banyaknya data Tenaga Kesehatan yang belum di-input terutama pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Swasta, Data Sasaran Vaksin yang tidak merata pada masingmasing Fasyankes, dan Deadline waktu registrasi yang tidak jelas menyebabkan timbulnya kesulitan dalam penghitungan target cakupan dan kebutuhan vaksin.

“Hambatannya adalah masih banyak data tenaga kesehatan yang belum diinput, terutama pada faskes swasta. Data sasaran juga tidak merata pada fasyankes kemudian deadline waktu registrasi yang tak jelas menyebabkan timbulnya kesulitan dalam penghitungan target cakupan dan kebutuhan vaksin,” tuturnya.

Baca Juga: Buruan! Ridwan Kamil Cari 5.000 Anak Muda untuk Jadi Petani 4.0, Minggu Depan Pendaftaran Dibuka

Berikut video pilihan untuk Anda

Sementara itu, dalam rilis yang diterima PRFM, pada Pelaksanaan Vaksinasi Tahap I termin I, capaian target vaksinasi hanya 25% disebabkan adanya calon penerima vaksin yang gagal di vaksin karena tidak lolos skrining yang menyebabkab tidak boleh di vaksin atau ditunda pelaksanaannya serta penerima vaksin tidak hadir.

Hambatan juga ditemui pada penggunaan Aplikasi PCare dimana banyak tenaga kesehatan yang telah melakukan registrasi melalui SISDMK namun nama nya belum terdaftar atau terintegrasi sehingga tenaga kesehatan tersebut tidak dapat di vaksin meskipun Vkasin nya tersedia namun nama tidak ada pada sistem aplikasi Pcare.

Mengenai Kejadian Ikutan Paca Imunisasi (KIPI) / Vaccine Safety, bahwa deteksi dan pelaporan KIPI merupakan langkah awal untuk memperkuat monitoring keamanan vaksin (vaccine safety). Adapun meningkatnya keamanan vaksin linier dengan peningkatan keamanan pasien (patient safety).

Baca Juga: CEK FAKTA: Mereka yang Kerja Antara Tahun 2000 dan 2021 dapat Bantuan Rp3,55 Juta dari BPJS Kesehatan?

Permasalahan lainnya yang dirasakan oleh Pemerintah Daerah terkait KIPI adalah belum adanya aturan yang menjelaskan tentang pembiayaan KIPI, apakah dibebankan pada pemerintah daerah ataukah oleh pemerintah pusat, sehingga hal tersebut membuat gamang pemerintah daerah.

Ombudsman menilai masih banyak ditemui hambatan serta permasalahan yang muncul terkait pelaksanaan Program Vaksin di Jawa Barat dimana permasalahan Data Base serta Aplikasi menjadi hal utama selain pada permasalahan teknis, sarana prasarana serta SDM yang tersedia.

Namun demikian Ombudsman RI juga mengapresiasi langkah-langkah Pemerintah Daerah dalam hal menanggulangi serta mengatasi hambatan dan permasalahan yang ditemui antara lain koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait, baik Kemenkes RI dan BPJS terkait Data dan Aplikasi, pembuatan aturan dan SOP penyelengaraan di daerah, penyedian sarana-prasarana, pelatihan SDM serta penyediaan Anggaran baik untuk tahapan perencanaan, pelaksanaan, Monitoring Evaluasi serta manajemen KIPI.

Baca Juga: Hari Ini Kasus Meninggal dan Sembuh dari Covid-19 Pecah Rekor: Terbanyak Sejak Maret 2020

Selain itu juga yang menjadi perhatian penting bagi Ombudsman adalah penyiapan Pengelolaan Pengaduan baik ditingkat Fasilitas Kesehatan Pelaksana Vaksinasi maupun berjenjang sampai ke tingkat Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota hingga Provinsi.

 

Ombudsman dalam menajalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas dan sebagai mitra penyelengara pelayanan publik tetap mengawal Program Vaksinasi Covid 19 di Indonesia, dan berharap Program tersebut dapat berjalan lancar dan sukses serta segala hambatan dan permasalahan dapat diatasi dengan cepat dan tepat.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler