Irak Hukum Mati 21 Terpidana Teroris

- 17 November 2020, 23:23 WIB
Ilustrasi hukuman mati dengan cara digantung
Ilustrasi hukuman mati dengan cara digantung /Dok PRFM.

Baca Juga: Hore! Guru, Dosen, dan Tenaga Kependidikan Non-PNS Akan Dapat BLT Rp1,8 Juta dari Pemerintah

Kelompok HAM menuding Irak dan pasukan kawasan lainnya tidak konsisten dalam proses peradilan dan menilai persidangan yang digelar cacat hukum dan cenderung memunculkan vonis yang tidak adil.

Kendati demikian, Pemerintah Irak membantah tudingan tersebut, dengan mengklaim bahwa persidangan mereka dilakukan secara adil.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah