Ed Sheeran Konser di Indonesia, Datang dengan Jenis Visa Baru dari Imigrasi

- 4 Maret 2024, 22:00 WIB
Ed Sheeran datang ke Indonesia dengan visa jenis baru, begini penjelasan Dirjen Imigrasi
Ed Sheeran datang ke Indonesia dengan visa jenis baru, begini penjelasan Dirjen Imigrasi /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Baca Juga: Susunan Staf Kepelatihan dan Ofisial Tim Bandung bjb Tandamata

Nantinya, visa jenis baru ini hanya berlaku selama 60 hari dan dapat diajukan melalui situs evisa.imigrasi.go.id oleh sponsor, penyelenggara konser, promotor musik, atau pihak terkait lainnya.

Dengan adanya visa baru ini, Silmy berharap aktivitas konser musisi skala internasional bisa semakin sering sehingga dapat membantu pemerintah meningkatkan wisatawan asing.

"Visa ini merupakan terobosan dari Ditjen migrasi untuk memudahkan perizinan musikus mancanegara dan diharapkan mendukung Indonesia menjadi negara destinasi event internasional yang diperhitungkan," kata dia.

Baca Juga: Ledakan di Mako Brimob Surabaya, Kapolda Ungkap Sumber Ledakan

Untuk diketahui, Ed Sheeran bukan artis internasional pertama yang menggunakan Music Perfomer Visa.

Jenis visa yang resmi diluncurkan pada 14 September 2023 ini sebelumnya juga digunakan oleh grup musik Coldplay pada November 2023, grup K-Pop Twice pada Desember 2023 serta Jonas Brothers pada Februari 2024.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x