Joe Biden Akan Melegalkan Ganja, Ampuni Ribuan Orang Dihukum karena Kepemilikan Ganja

- 7 Oktober 2022, 15:30 WIB
Presiden Amerika Serikat Joe Biden hapus larangan kepemilikan ganja.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden hapus larangan kepemilikan ganja. /REUTERS/Leah Millis

Para pejabat mengatakan saat ini tidak ada orang Amerika yang menjalani hukuman penjara hanya karena tuduhan kepemilikan ganja sederhana federal.

Tetapi mereka mengatakan jumlah yang telah didakwa dengan kejahatan itu di utara sebanyak 6.500.

Pengampunan Biden akan dikeluarkan melalui proses administrasi yang diawasi oleh Departemen Kehakiman, jelas seorang pejabat senior pemerintahan.

Baca Juga: Tidak Perlu Putus Asa! Diabetes yang Sudah Menahun Diderita Bisa Diobati dengan Tips dari Dokter Zaidul Akbar

Mereka yang memenuhi syarat untuk pengampunan akan menerima sertifikat yang menunjukkan bahwa mereka telah secara resmi diampuni atas kejahatan mereka.

Para pejabat mengatakan saat ini tidak ada orang Amerika yang menjalani hukuman penjara hanya karena tuduhan kepemilikan ganja sederhana federal.

Sebagai seorang kandidat, Biden berhenti mendukung legalisasi ganja untuk tujuan rekreasi. Tapi dia mengadopsi sikap terhadap dekriminalisasi.

"Tidak ada yang harus dipenjara karena ganja. Sebagai Presiden, saya akan mendekriminalisasi penggunaan ganja dan secara otomatis menghapus hukuman sebelumnya," cetusnya selama kampanye kepresidenan.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x