Malaysia Tertarik Pelajari Kebijakan Ganja Medis dari Thailand

- 20 Agustus 2022, 11:38 WIB
Ilustrasi ganja
Ilustrasi ganja /Pixabay/lovingimages

PRFMNEWS - Malaysia yang berencana untuk belajar dari kebijakan ganja dari negara Thailand untuk melegalkan penggunaan ganja sebagai obat medis.

Pernyataan tersebut dikatakan oleh menteri kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul. Dia akan bertemu dengan mitranya dari Malaysia pada pertemuan para menteri kesehatan APEC minggu depan dimana Thailand akan memamerkan karyanya dalam melegalkan ganja obat.

Tradisi menggunakan ganja untuk menenangkan rasa sakit dan kelelahan, Thailand melegalkan ganja obat pada tahun 2018, menjadi pada bulan Juni negara Asia pertama yang melegalkan budidaya ganja dan konsumsinya dalam makanan dan minuman.

Baca Juga: Seorang Pemuda Nekat Edarkan Sabu dan Ganja di Cilegon Demi Upah Rp450 Ribu

"Kami sedang mengembangkan kerangka kerja kami sendiri untuk penggunaan ganja untuk tujuan medis, dan ingin belajar dari Thailand," kata pejabat Malaysia, yang dikutip prfmnews.id dari U.S.News.

Pemerintah Malaysia tertarik untuk belajar dari Thailand untuk penggunaan ganja untuk tujuan medis, tambahnya.

Saat ini budidaya dan penggunaan ganja ilegal di Malaysia, dan bagi kepemilikan lebih dari 200 gram (7 oz) obat tersebut akan mendapat hukuman mati.

Baca Juga: Alasan MK Tolak Gugatan Uji Materi UU Narkotika Soal Ganja Medis yang Diajukan Ibu dari Anak Cerebral Palsy

Charnvirakul juga mengatakan ia berencana mengajak Jamaluddin ke tur medis marijuana. Tujuannya, agar Jamaluddin bisa mempelajari ekstraksi ganja dan tanaman itu untuk kesehatan.

"Jika Malaysia bergabung dengan Thailand dan melegalkan ganja untuk penggunaan media, meski tetangga kami memiliki hukum narkotika yang lebih keras ketimbang Thailand, saya percaya itu menunjukkan kesuksesan kita melibatkan tanaman tersebut ke dalam sistem medis kita," kata Charnvirakul, dikutip prfmnews.id dari Bangkok PostPost.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x