Joe Biden Akan Melegalkan Ganja, Ampuni Ribuan Orang Dihukum karena Kepemilikan Ganja

- 7 Oktober 2022, 15:30 WIB
Presiden Amerika Serikat Joe Biden hapus larangan kepemilikan ganja.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden hapus larangan kepemilikan ganja. /REUTERS/Leah Millis

Kemudian Biden juga akan menugaskan Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan dan Jaksa Agung Merrick Garland untuk "mempercepat" peninjauan bagaimana ganja dijadwalkan di bawah hukum federal.

Langkah pertama menuju potensi pelonggaran klasifikasi federal yang saat ini menempatkan ganja dalam kategori yang sama dengan heroin dan LSD.

"Ini legal di banyak negara bagian, dan catatan kriminal untuk kepemilikan ganja telah menyebabkan hambatan yang tidak perlu untuk pekerjaan, perumahan, dan peluang pendidikan. Dan itu sebelum Anda mengatasi kesenjangan rasial di sekitar siapa yang menderita akibatnya," ujarnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Ekstrem di Jawa Barat Hingga dari 7 Hingga 9 Oktober 2022

Namun, langkah tersebut merupakan langkah signifikan pertama yang diambil oleh seorang presiden AS untuk menghapus hukuman pidana karena memiliki ganja.

Presiden dan sekelompok kecil pembantu Gedung Putih telah berdebat selama berminggu-minggu mengenai perubahan tersebut, diperumit oleh skeptisisme pribadi Biden sendiri tentang dekriminalisasi dan tidak ingin mendikte perubahan pada Departemen Kehakiman.

Pandangan Biden sendiri tentang ganja adalah produk usianya dan tahun-tahun yang dihabiskannya sebagai ketua Komite Kehakiman di Senat yang mengerjakan RUU kejahatan.

Pengampunan Biden akan dikeluarkan melalui proses administrasi yang diawasi oleh Departemen Kehakiman, jelas seorang pejabat senior pemerintahan.

Baca Juga: Penembakan Massal Terjadi di Thailand, 34 Korban Dilaporkan Tewas Termasuk Anak dan Ibu Hamil

Mereka yang memenuhi syarat untuk pengampunan akan menerima sertifikat yang menunjukkan bahwa mereka telah secara resmi diampuni atas kejahatan mereka.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x