Joe Biden Akan Melegalkan Ganja, Ampuni Ribuan Orang Dihukum karena Kepemilikan Ganja

- 7 Oktober 2022, 15:30 WIB
Presiden Amerika Serikat Joe Biden hapus larangan kepemilikan ganja.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden hapus larangan kepemilikan ganja. /REUTERS/Leah Millis

PRFMNEWS - Presiden Amerika Serikat Joe Biden bakal menghapus hukuman pidana terkait pemilikan dan penggunaan ganja.

Keputusan Biden itu termasuk mengampuni para penduduk AS yang didakwa atau menjalani proses kebiasaan karena kedapatan memiliki dan menggunakan ganja.

Kebijakan itu diambil Biden sebagai bagian dari legalisasi ganja yang direncanakan AS.

Baca Juga: Kapolsek Cikancung Membawa Musisi Angklung Jalanan Datangi Koramil 2402 Cicalengka Ucapkan Dirgahayu TNI ke-77

“Mengirim orang ke penjara karena memiliki ganja telah menjungkirbalikkan terlalu banyak nyawa dan memenjarakan orang karena perilaku yang tidak lagi dilarang oleh banyak negara bagian,” kata Biden yang dikutip PRFMNEWS dari The Guardian.

“Catatan kriminal untuk kepemilikan ganja juga telah memberlakukan hambatan yang tidak perlu untuk kesempatan kerja, perumahan dan pendidikan. Dan sementara orang kulit putih dan kulit hitam dan coklat menggunakan ganja pada tingkat yang sama, orang kulit hitam dan coklat telah ditangkap, dituntut dan dihukum dengan tingkat yang tidak proporsional,” lanjut Biden.

Selain itu, Biden juga mendesak semua gubernur melakukan pengampunan terkait pelanggaran kepemilikan ganja. Biden meminta sekretaris layanan kesehatan dan kemanusiaan, serta Jaksa Agung untuk memulai proses administrasi untuk meninjau bagaimana ganja dijadwalkan di bawah undang-undang federal.

Baca Juga: Kementerian Agama Segera Lakukan Perbaikan MTSN 19 Pondok Labu Usai Robohnya Tembok Pembatas

Saat ini, AS masih menganggap mariyuana setara dengan heroin, pun lebih parah dari fentanyl.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x