Banyak Jemaah Kelelahan, Sejumlah KBIHU Ditegur

- 10 Agustus 2022, 16:30 WIB
Banyak Jemaah Kelelahan, Sejumlah KBIHU Ditegur
Banyak Jemaah Kelelahan, Sejumlah KBIHU Ditegur /M. Arief Gunawan/PR

PRFMNEWS - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah memberikan teguran kepada beberapa Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) yang melanggar ketentuan. Hal itu terkait banyaknya jemaah yang mengalami kelelahan karena "terpaksa" mengikuti program yang dirancang KBIHU.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat mengungkapkan, ada peningkatan angka kelelahan jamaah haji gelombang dua yang saat ini berada di Madinah, Arab Saudi.

Menurut Arsad, laporan tersebut disebabkan adanya pemahaman dari jamaah jika mereka wajib melakukan ibadah salat arbain atau salat 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi tanpa memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing.

Baca Juga: Tak Mau Makan, Pasien Jemaah Haji Dapat Terapi Kurma

“Tidak ada masalah dengan arbain sementara kondisi kesehatannya memungkinkan. Tetapi kalau tidak memungkinkan akan jauh lebih bagus jika mereka salatnya di hotel masing-masing,” tutur Arsad, seusai menggelar pertemuan dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di Kantor Daker Madinah, Madinah, Arab Saudi, Selasa 10 Agustus 2022 waktu setempat.

Menurut Arsad, imbauan tersebut dilakukan agar jamaah bisa kembali bugar saat akan pulang ke Indonesia. Dengan demikian, mereka bisa terbang bersama kloternya masing-masing sesuai dengan waktu yang sudah dijadwalkan.

Arsad pun mengimbau jika KBIHU ikut mempertimbangkan kondisi masing-masing jamaah haji dalam memberikan pembimbingan ibadah. Dia meminta agar KBIHU tidak menyamaratakan kesehatan jamaah yang berada dalam kelompoknya.

Baca Juga: Badai Pasir Warnai Kepulangan Jemaah Haji di Madinah

Dia mencontohkan, masih ada program dari KBIHU agar jamaah ziarah wada atau ziarah perpisahan terlebih dahulu sebelum pulang ke Tanah Air. Padahal, ujar dia, istilah wada hanya ada dalam tawaf wada saat jamaah haji hendak meninggalkan Masjidil Haram di Mekah.

“Hal itu mungkin membuat jamaah haji lelah. Ini mungkin yang perlu menjadi catatan karena terlalu bersemangat,” ujarnya.

Menurut dia, KBIHU yang melanggar aturan sudah diminta untuk mengisi berkas acara pemeriksaan. Dia menegaskan, evaluasi akan dilakukan di Tanah Air setelah semua prosesi haji selesai.

Baca Juga: Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Kloter Surabaya Sempat Diwarnai Badai Pasir Saat di Madinah

“Evaluasi dilakukan di Tanah Air berdasarkan tingkat kesalahan bahkan bisa teguran keras. Kalau perlu ditutup ya ditutup sesuai dengan kesalahan yang mereka lakukan,” ujar dia.

Meski demikian, Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag ini mengungkapkan, masih banyak KBIHU yang memiliki program sesuai dengan aturan.

Untuk itu, dia menjelaskan, Kemenag berupaya menggandeng KBIHU sesuai dengan fungsi dan peran mereka yang juga diakui dalam UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Baca Juga: Kelelahan Plus Punya Komorbid, 30 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Madinah

Abu Hurairah dari KBIHU Al Muhajirin, Palembang, menyambut baik adanya pertemuan dengan pihak PPIH Arab Saudi. Menurut dia, pertemuan tersebut menampung aspirasi dari KBIHU terhadap pelayanan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) menunjukkan jika ada 17 jamaah yang dirawat hingga Selasa. Lima orang diantaranya dirawat di Madinah — tiga di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan dua di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS).

Sementara itu, sebanyak 12 jamaah dirawat di Makkah dan Jeddah. Masih ada sekitar 10 ribu jamaah haji di Madinah yang sedang menunggu penerbangan pulang ke Tanah Air. Jadwal terakhir pemulangan jamaah tercatat pada 13 Agustus.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah